SekdaTV.Com || Balikpapan – Sebanyak 11 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) tahap pertama di Balikpapan belum bisa beroperasi secara resmi. Dari jumlah itu, baru dua koperasi yang dilaporkan memenuhi kelengkapan 100 persen dan sudah diajukan lewat sistem ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma, mengatakan operasionalisasi KKMP masih menunggu penyelesaian administrasi dan verifikasi pusat. Ia menyampaikannya seusai rapat koordinasi dengan pengurus, pengawas, dan manajer 11 KKMP di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (20/10/2026).
"Kalau secara persentase belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen," kata Herresandy.
Dua KKMP itu sudah diverifikasi Satgas KKMP Balikpapan dan dilaporkan lewat sistem ke Kementerian Koperasi. Namun prosesnya belum selesai. Masih ada review di tingkat pusat yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BPKP, sebelum kembali ke Kementerian Koperasi.
"Selanjutnya itu masih harus proses lagi di tahap pusat. Kepada Kementerian Keuangan, ada review BPKP, dan selanjutnya kembali nanti ke Kementerian Koperasi," ujarnya.
Sosialisasi Perpres 82 Tahun 2026
Rapat koordinasi juga menjadi ajang sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain Satgas KKMP, rapat melibatkan unsur TNI dari Kodim dan PT Agrinas, yang mengikuti secara daring. Menurut Herresandy, koordinasi perlu untuk menyamakan pemahaman soal pembagian tugas, sarana-prasarana, dan hal teknis pengelolaan.
Ia menegaskan 11 gerai yang sudah dibangun belum dapat disebut beroperasi resmi untuk menjalankan tujuh sektor usaha yang ditetapkan pemerintah.
"Belum ada yang operasional secara resmi terhadap tujuh sektor yang diatur," ujarnya.
Manajer Sudah Bekerja, Penjajakan Jalan
Sebagian pengurus sudah mulai menyiapkan usaha. Para manajer KKMP bekerja sejak 1 Oktober 2026, bertugas berkoordinasi, menata sarana-prasarana, dan menyiapkan pola kerja bersama pengurus dan PT Agrinas.
Tujuh sektor usaha itu meliputi penyediaan bahan pokok, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta fasilitas pendingin dan konsolidasi. "Dari tujuh sektor itu semua sama pelaksanaan usahanya. Tetapi nanti yang membedakan ada unit-unit usaha tambahan lainnya di luar yang tujuh itu," jelasnya.
Penjajakan kerja sama sudah dilakukan dengan Perum Bulog untuk kebutuhan pangan dan Pertamina Patra Niaga untuk LPG 3 kilogram bersubsidi. "Sudah ada penjajakan, sudah berjalan, tetapi tidak semua KKMP. Hanya sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan," katanya.
Pemkot kini menunggu administrasi, verifikasi, dan serah terima rampung agar program usaha koperasi punya dasar administrasi dan kelayakan operasional yang jelas.