01 Mei 2026 | Dilihat: 1110 Kali

19 Oknum Dishub Palembang Diperiksa, Razia Ilegal Picu Kecelakaan Beruntun dan Dikepung Sopir Truk

noeh21
      
SekdaTV sekdatv.com, PALEMBANG — Video yang merekam puluhan sopir truk mengepung sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang, viral di media sosial pada akhir April 2026. Kejadian itu bukan tanpa sebab  para petugas diduga menggelar razia tanpa izin resmi yang berujung kecelakaan beruntun.

Insiden bermula Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sekelompok petugas menghentikan kendaraan secara mendadak di arus lalu lintas padat. Tiga truk yang melaju beriringan dari arah pintu Tol Keramasan tak sempat mengerem saat sebuah pikap di depan mereka dihentikan tiba-tiba, sehingga terjadi tabrakan beruntun. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Para sopir yang emosi langsung mengepung petugas Dishub di lokasi. Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah sopir tampak membentak para petugas sambil menyebut mereka sebagai biang kerok kecelakaan. Satu sopir bahkan terlihat menendang motor dinas petugas hingga bagian depannya lepas. Sebagian petugas mencoba melarikan diri dari kepungan massa.

Dishub Akui Razia Ilegal

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Palembang, Juliansyah, membenarkan bahwa razia yang dilakukan 19 petugasnya itu tidak mengantongi surat tugas resmi. Ia menyebut para oknum tersebut sebagai "pemain lama" yang sudah berulang kali diberi peringatan namun terus mengulangi praktik serupa demi keuntungan pribadi.

Juliansyah memastikan kasus ini sudah ia laporkan langsung ke pimpinan daerah.

"Kejadian ini sudah saya laporkan langsung ke Wali Kota. Beliau juga sudah melakukan sidak tadi siang. Besok, ke-19 oknum tersebut akan diperiksa dan menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujar Juliansyah.

Dishub Sumatera Selatan pun angkat bicara. Mereka menegaskan tidak memiliki petugas yang resmi ditugaskan di Terminal Karya Jaya, sehingga keberadaan para oknum itu jelas di luar koridor dinas.

Terancam Dipecat

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) oleh tim gabungan dari Inspektorat Kota Palembang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Para oknum menghadapi ancaman sanksi berat, termasuk kemungkinan pemecatan.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pungli di jalur angkutan barang yang selama ini dikeluhkan para pengemudi truk. Bukan kali ini saja Terminal Karya Jaya menjadi sorotan — sebelumnya, video dugaan penarikan uang tidak resmi dari pengemudi juga sempat viral dan menuai kecaman publik. 
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas