SekdaTV.Com, SITARO — Senin (11/5/2026), halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro tidak seperti biasanya. Massa dari Masyarakat Peduli Daerah berdatangan membawa nama yang sarat makna:
Ana U
Wanua anak negeri, dalam bahasa lokal Sitaro.
Kajari Sitaro Anang Suhartono tidak menutup pintu. Ia menerima langsung kedatangan massa, didampingi para Kasi dan Kasubsi. Kapolres Sitaro memimpin pengamanan. Aksi berlangsung tertib dan damai dari awal hingga akhir.

Kehadiran massa ini tidak bisa dilepaskan dari situasi yang tengah mengguncang Sitaro. Lima hari sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menahan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana stimulan pascaerupsi Gunung Ruang. Kerugian negara diperkirakan Rp 22,7 miliar. Pemerintahan kabupaten pun beralih ke tangan Wakil Bupati Heronimus Makainas yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati.
Di tengah hiruk-pikuk itu, Masyarakat Peduli Daerah memilih datang bukan untuk memihak, bukan untuk memprovokasi. Nama
Ana U
Wanua menjadi penegasan: mereka adalah bagian dari negeri ini, dan mereka peduli dengan apa yang sedang terjadi.
