SekdaTV.Com, BALIKPAPAN — Truk-truk besar berjajar di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Senin (4/5/2026). Bukan sedang mengangkut barang melainkan menjadi bagian dari aksi protes. Ratusan sopir angkutan dan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan turun ke jalan, menuntut satu hal yang terdengar sederhana: solar harus mudah didapat.
Kelangkaan bahan bakar jenis solar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi pemantik aksi. Antrean panjang di sejumlah SPBU terutama di Kilo 13 dan Kilo 15 sudah lama dikeluhkan para pengemudi. Namun tidak ada perubahan berarti. Hari itu, kesabaran habis.
Perwakilan PMII, Hijir Ismail, menyebut kondisi ini bukan sekadar masalah teknis distribusi.
"Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat," tegasnya dalam orasi.
Yang membuat Hijir heran: kuota solar di SPBU Kilo 15 mencapai 24 ton atau 24.000 liter per hari. Tapi antrean tetap panjang dan kerap tidak terurai sampai operasional tutup.

"Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas distribusi. Bahkan, ada dugaan penimbunan solar yang menyebabkan kuota cepat habis dan tidak merata," katanya.
Massa membawa delapan tuntutan, termasuk pembukaan SPBU selama 24 jam dan penambahan kuota solar. Setelah berorasi, mereka diterima Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri secara lesehan di depan kantor dewan.
SPBU Setuju 24 Jam, Kuota Masih Menggantung
Alwi mengaku sudah bergerak cepat. Ia langsung menghubungi Pertamina Patra Niaga terkait tuntutan buka 24 jam dan mendapat lampu hijau.
"Saya sudah sampaikan, kalau tidak dibuka 24 jam ini bisa menimbulkan gejolak. Alhamdulillah, pihak Pertamina menyanggupi untuk membuka layanan 24 jam," ujar Alwi.

Tapi ia mengingatkan agar kesanggupan itu tidak hanya di atas kertas. "Jangan sampai dibuka 24 jam, tapi kuotanya tidak ada. Itu juga jadi persoalan," tegasnya.
Soal penambahan kuota, Alwi menyebut kewenangan ada di BPH Migas. Ia berencana membawa perwakilan mahasiswa dan sopir langsung ke Jakarta untuk bertatap muka dengan regulator. "Insya Allah kami akan ajak perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bersama-sama ke Jakarta, bertemu BPH Migas guna membahas penambahan kuota," katanya.
Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, membenarkan pihaknya siap membuka dua SPBU untuk pengisian solar selama 24 jam. Namun ia menegaskan batas kewenangan perusahaan.
"Pertamina sebagai badan usaha penugasan tidak bisa menyalurkan BBM bersubsidi tanpa kuota yang ditetapkan pemerintah. Jadi, untuk penambahan kuota masih perlu diskusi lebih lanjut dengan regulator," ujar Narotama.
Ia menjelaskan, kuota biosolar untuk Balikpapan saat ini sekitar 20.000 kiloliter per tahun. Distribusi harian di dua SPBU utama masing-masing 40 ton dan 24 ton dan hanya SPBU berquota yang boleh menyalurkan solar subsidi sesuai ketentuan. (red)