SekdaTV.
Com || BOGOR — Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) kedua sepanjang 2026, Rabu (23/9/2026).
Sejumlah bangunan itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, AC, kulkas, hingga perlengkapan lainnya. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan pihaknya menemukan tiga atau empat bangunan di sekitar rumah dinas Kalapas saat tim melakukan sidak ke lapas tersebut.
Lebih dari 10 Kamar, Ada Botol Miras di Kulkas
Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.
Selain kamar mewah, Syafrida mengungkapkan timnya menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut fasilitas itu memang setara hunian pribadi.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Fikri.
Penghuni Mengaku Bayar untuk Tempati Fasilitas
Syafrida mengatakan timnya sempat meminta keterangan kepada salah seorang penghuni fasilitas khusus tersebut. Kepada Ombudsman, orang itu mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.
Sempat Dihalangi, Ini Sidak Kedua yang Ditolak
Sidak Rabu itu merupakan kali kedua Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong sepanjang 2026, setelah sidak sebelumnya pada Juli. Dalam dua kesempatan tersebut, pihaknya tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Pada sidak kali ini, tim Ombudsman akhirnya dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.
Selain kamar berfasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan beberapa mobil mewah, termasuk Alphard, di area tersebut.
Pihak Lapas Sebut Itu Rumah Dinas, Mobil Warga Sekitar
Sehari setelah sidak, tim media meninjau langsung lokasi. Salah satu bangunan tampak seperti rumah dengan fasilitas lengkap, mulai dari AC, televisi, kitchen set, kulkas, hingga meja makan. Pihak lapas mengeklaim bangunan tersebut merupakan rumah dinas pejabat.
Namun Syafrida meragukan penjelasan itu, mengingat pola pengamanan ketat dan akses yang sempat ditutup dari tim pengawas eksternal.
Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh
Dari seluruh rangkaian sidak Ombudsman ke berbagai lapas di Indonesia, hanya Lapas Cibinong yang melakukan penolakan hingga dua kali. Atas temuan ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi menyeluruh jajaran Lapas Cibinong, memastikan tidak ada lagi fasilitas khusus maupun perlakuan diskriminatif terhadap warga binaan yang menyalahi aturan pemasyarakatan.
Ombudsman akan menyampaikan hasil temuan dan tindakan korektif kepada Ditjenpas serta memantau pelaksanaannya melalui sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait temuan fasilitas mewah dan insiden penghalangan sidak tersebut.