SekdaTV
sekdatv.
com, Balikpapan, — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan kemandirian tinggi dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hingga Januari 2026, mayoritas peserta PBPU di kota ini ditanggung oleh pemerintah kota, dengan porsi bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi yang terendah dibanding daerah lain.
Berdasarkan data terbaru, dari total 209.805 peserta PBPU di Balikpapan, sebanyak 205.680 jiwa atau sekitar 98,03 persen dibiayai oleh pemerintah kota. Sementara itu, hanya 4.125 jiwa atau 1,97 persen yang masih ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas'ud, SE., ME., menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Balikpapan sejak awal berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari kota memang lebih besar, sehingga ketergantungan pada provinsi sangat kecil,” ujarnya, Jum'at (17/4/2026).
Dorong Daerah Lain Mandiri
Rahmad menilai, langkah yang diambil Balikpapan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam memperkuat pembiayaan jaminan kesehatan.
Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor kesehatan, terutama dalam pembiayaan peserta PBPU.
“Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten kota. Dengan begitu, cakupan layanan bisa lebih maksimal dan tidak terlalu bergantung pada bantuan provinsi,” katanya.
Menurutnya, penguatan pembiayaan di tingkat daerah juga berdampak pada kualitas layanan, mulai dari pendataan peserta hingga akses terhadap fasilitas kesehatan.
Disparitas Antar Daerah Masih Tinggi
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menunjukkan adanya kesenjangan cukup besar antar daerah dalam hal pembiayaan JKN oleh pemerintah provinsi.
Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan porsi pembiayaan provinsi tertinggi, yakni mencapai 33,41 persen. Disusul Kutai Timur sebesar 28,22 persen, Berau 13,47 persen, dan Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.
Secara keseluruhan, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87,15 persen telah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara sisanya masih menjadi beban provinsi.
Penataan Pembiayaan Lebih Proporsional
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan rasionalisasi pembiayaan difokuskan pada segmen masyarakat ekonomi menengah yang dinilai sudah mampu mandiri.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar masyarakat miskin, yang tetap dilindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat.
“Yang kita alihkan adalah segmen menengah yang sebenarnya sudah bisa mandiri. Kalau untuk masyarakat miskin tetap dijamin melalui PBI,” jelasnya.
Jaminan Layanan Tetap Berjalan
Meski dilakukan pengalihan pembiayaan, pemerintah provinsi memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin. Jika pemerintah daerah belum mampu menanggung seluruh beban, masih tersedia skema bantuan melalui program Gratispol Kesehatan.
Program tersebut menjadi langkah antisipasi agar cakupan Universal Health Coverage (UHC) di setiap daerah tetap berada di atas 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap sistem pembiayaan JKN menjadi lebih efisien, tepat sasaran, serta berkelanjutan tanpa mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.