11 Mar 2026 | Dilihat: 1124 Kali

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 60 Rol Karpet ke Pesantren dan Panti Asuhan

noeh21
      
SekdaTV sekdatv.com, Bengkalis, 12 Maret 2026 – Kantor Bea Cukai Bengkalis menyalurkan hibah 60 rol karpet barang milik negara (BMMN) ke tiga lembaga pendidikan dan sosial di Kabupaten Bengkalis. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, pada Kamis (12/03), sebagai wujud kepedulian sosial dan peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat.
 
Penerima manfaat meliputi Pondok Modern Nurul Hidayah di Desa Pasiran (21 rol), Pondok Pesantren Nurussalam di Desa Mentayan (20 rol), serta Panti Asuhan Dayang Dermah di Desa Senggoro (19 rol). Karpet ini berasal dari barang hasil penindakan kepabeanan yang telah berstatus BMMN dan lolos proses administrasi hibah.
 
“Bea Cukai tak hanya mengawasi dan pungut pajak, tapi juga beri manfaat nyata untuk masyarakat,” tegas Novryansyah. Ia menambahkan, acara ini dihadiri jajaran Bea Cukai untuk transparansi pengelolaan aset negara.
 
Pimpinan Pondok Pesantren Nurussalam, Kyai Muhammad Nizar, menyambut gembira bantuan tersebut. “Karpet ini sangat membantu santri untuk kegiatan aula dan masjid, mendukung pendidikan dan ibadah,” katanya.
 
Novryansyah berharap hibah ini memperluas dampak positif bagi masyarakat Bengkalis, khususnya di bidang sosial dan pendidikan.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas