SekdaTV.Com, Balikpapan — Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah potensi penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Balikpapan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., perwakilan sekolah yang diwakili Wakil Kepala Sarpras Mujianto, M.Pd., para guru, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Balikpapan.
Dalam sambutannya, Mujianto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar terkait penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab di era digital saat ini.
Sementara itu, AKBP Musliadi Mustafa dalam sambutannya mewakili Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan pentingnya kesadaran generasi muda dalam menggunakan perangkat digital dan media sosial sesuai dengan fungsi positifnya. Ia juga mengingatkan agar para pelajar tidak menyalahgunakan teknologi yang dapat berdampak negatif dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dua narasumber, yakni Dina Julita, S.Psi. dari Diskominfo Kota Balikpapan serta Ipda Salma Putri Yuliani, S.Ds. dari Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim.
Dalam paparannya, Dina Julita menjelaskan bahwa penggunaan internet di Indonesia terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari kalangan usia produktif dan pelajar. Ia menekankan bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif, sehingga pengguna harus mampu memilah informasi, menghindari hoaks, serta tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak dikenal di dunia maya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi serta tidak sembarangan membagikan informasi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Ipda Salma Putri Yuliani memaparkan terkait keamanan digital dan bahaya kejahatan siber. Ia menjelaskan bahwa Polri secara aktif melakukan patroli siber guna mencegah tindak kejahatan di dunia maya. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial telah diatur dalam Undang-Undang ITE, sehingga setiap individu harus bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.
Dalam sesi tanya jawab, para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari dampak penggunaan media sosial, cyber bullying, hingga perlindungan data pribadi. Narasumber memberikan penjelasan komprehensif serta solusi praktis, termasuk pentingnya kontrol diri, edukasi dari orang tua, serta langkah pelaporan apabila menjadi korban kejahatan digital.
Sebagai bentuk sinergi dan apresiasi, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bidhumas Polda Kaltim kepada pihak sekolah.
Di tempat terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Kami terus mendorong edukasi digital kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif serta terhindar dari potensi kejahatan siber,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusias dari para peserta, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan generasi muda yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.