06 Okt 2025 | Dilihat: 1334 Kali

Bupati Teluk Bintuni Tekankan Keadilan Pengelolaan Migas dan Perlindungan Masyarakat Adat Suku Sebyar

noeh21
      
Sekda TV sekdatv.com, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas) yang adil dan bertanggung jawab di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Teluk Bintuni dan perwakilan Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar, Senin, 6 Oktober 2025.
 
RDP yang digelar di Bintuni hari ini membahas aspirasi masyarakat adat terkait investasi BP Tangguh, dengan fokus pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Participating Interest (PI) 10%, serta pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan.
 
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis menyoroti ketimpangan pembagian DBH yang saat ini hanya 22% diterima Teluk Bintuni, sementara 78% dialokasikan ke provinsi dan kabupaten lain di Papua Barat. Ia menyatakan kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan bagi daerah penghasil.
 
Yohanis mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi mengajukan revisi Peraturan Daerah Otonomi Khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar pembagian DBH Migas lebih adil dan mengakomodasi hak masyarakat adat serta daerah penghasil. Dia juga menggarisbawahi pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat Suku Sebyar dan penetapan wilayah adat melalui alokasi dana pemberdayaan di tingkat provinsi.
 
Terkait PI 10%, Yohanis mendesak koordinasi dengan SKK Migas dan Pemerintah Provinsi guna memastikan BP Tangguh memenuhi kewajiban penawaran PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sesuai Peraturan Menteri ESDM.
 
Sementara itu, dalam hal CSR, Bupati berharap program BP Tangguh dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif, memperkuat hubungan harmonis, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
 
Yohanis berharap RDP menghasilkan rekomendasi konkret yang menjadi dasar revisi kebijakan dan evaluasi program CSR demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan hak-hak adat.
 
Di akhir acara, Bupati meminta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bapelitbangda menjelaskan aturan hukum, proses alokasi dana, dan program yang dibiayai DBH Migas agar semua pihak memiliki pemahaman yang jelas.
 
“Semoga pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi demi kemajuan masyarakat adat Suku Sebyar dan Kabupaten Teluk Bintuni secara keseluruhan,” tutup Yohanis, berharap terciptanya Teluk Bintuni SERASI.
 
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas