Sekda TV
sekdatv.
com, NTT - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, mendesak agar kerja sama pelayanan kesehatan rujukan antara Pemkab TTU dan Pemkab Belu diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Rujukan di Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati TTU membuka dengan puji syukur ke hadirat Tuhan atas kesempatan berkumpul dalam kondisi sehat. Ia menyampaikan apresiasi atas nama Pemkab dan masyarakat TTU kepada Pemkab Belu serta jajaran rumah sakit penyelenggara acara.
"Penandatanganan ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun kepercayaan, solidaritas lintas wilayah, dan pelayanan kesehatan yang adil bagi rakyat," tegasnya.
Bupati menekankan kesehatan sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. "Tanpa kesehatan, pembangunan kehilangan arti dan kesejahteraan sulit diraih. Pelayanan kesehatan tak boleh terbatas batas administratif," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemda bertanggung jawab moral dan konstitusional menyediakan akses rujukan komprehensif bagi warga TTU. "Kita wajib membuka akses luas, menjamin pelayanan adil, dan memprioritaskan keselamatan serta kualitas hidup masyarakat," lanjutnya.
Kerja sama ini, menurut Bupati, mencerminkan semangat gotong royong dalam otonomi daerah. "Keterbatasan daerah bisa jadi kekuatan lewat sinergi. Filosofi saling tolong budaya kita kini jadi kebijakan nyata," katanya.
Bupati berharap perjanjian tak sekadar dokumen, melainkan dijalankan konsisten, dievaluasi rutin, dan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menutup dengan ucapan terima kasih kepada Pemkab Belu dan RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua. "Semoga ini jadi pengabdian yang menyelamatkan nyawa, mempererat persaudaraan, dan diberkati Tuhan," pungkasnya.