12 Okt 2026

Dari Laporan Warga hingga Penahanan Penghuni, Begini Perjalanan Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung yang Jadi Markas Judol

noeh21
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
      
SekdaTV.Com || JAKARTA: Rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dipakai sebagai markas judi online (judol), masih terus diusut. Penghuninya, Letkol Inf Arman, kini ditahan untuk pemeriksaan di Pomdam Jaya. Status hukumnya belum ditetapkan.
 
Bermula dari Laporan Warga
 
Menurut Kadispenad Brigjen Donny Pramono, kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga ada aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Penindakan dilakukan TNI AD melalui Kodim 0505/Jakarta Timur bersama warga pada Minggu (4/10/2026).
 
Sebelas orang diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Seluruhnya warga sipil: enam laki-laki dan lima perempuan. Barang bukti yang disita berupa 32 unit komputer, 14 ponsel, dan sembilan KTP.
 
Rumah Disewakan, Diduga Disalahgunakan
 
Kapendam Jaya Letkol Noor Iskak menyampaikan informasi sementara bahwa rumah itu disewakan kepada warga sipil dan disalahgunakan oleh penyewa. Peran Letkol Arman masih didalami.
 
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan Arman telah ditahan.
 
"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas.
 
Soal status hukum, Nas menyebut, "Belum ada (status hukum) dan masih dilakukan proses pemeriksaan secara intensif."
 
Pengusutan Sipil ke Polda Metro Jaya
 
Setelah pendalaman awal di Denpom, pengusutan terhadap warga sipil disebut diserahkan ke Polda Metro Jaya. Hingga kini belum ada penetapan tersangka, baik dari TNI maupun kepolisian.
 
KSAD: Sangat Memalukan
 
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), menyebut kasus ini mencoreng institusi.
 
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli.
 
Ia memastikan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat. "Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegasnya.
 
Maruli juga menyebut pihak yang menyewakan rumah kemungkinan mengetahui aktivitas di dalamnya. "Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu," ujarnya.
 
Desakan Usut Tuntas
 
Anggota Komisi I DPR Taufiq R. Abdullah dan Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak kasus ini diusut tuntas. Fitra, Senin (12/10/2026), meminta agar diungkap siapa operator dan pihak yang melindungi praktik tersebut.
 
Hingga kini belum jelas sudah berapa lama aktivitas itu berjalan dan apakah ada anggota lain yang terlibat.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas