SekdaTV.Com || Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan kajian untuk memperluas layanan Balikpapan City Trans (BCT) ke sejumlah kawasan yang belum terjangkau transportasi publik. Usulan perluasan rute itu antara lain menuju kawasan Pantai Manggar hingga Kilometer 23, Balikpapan Utara. Pemerintah kota memastikan pengembangan BCT tidak serta-merta menghilangkan peran angkutan kota (angkot).
Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, aspirasi masyarakat soal perluasan rute BCT telah diterima dan akan menjadi bahan penyusunan kebijakan transportasi publik.
"Kita berupaya membagi segmen transportasi itu sehingga tidak ada satu segmen transportasi seperti angkutan kota yang dimatikan," kata Fadli, Selasa (27/10/2026).
Menurut Fadli, perluasan jaringan BCT harus berdasarkan perencanaan matang. Setiap moda diharapkan punya fungsi dan wilayah layanan masing-masing.
Roadmap Balikpapan Connectivity
Dishub saat ini menyusun roadmap Balikpapan Connectivity sebagai acuan pengembangan sistem transportasi publik terintegrasi, bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Roadmap itu akan menjadi dasar pemkot menentukan pola layanan, termasuk pembagian peran antara BCT dan angkot.
Fadli mengatakan, kajian perluasan rute juga berkaitan dengan rencana serah terima pengelolaan bus dari Kementerian Perhubungan kepada Pemkot Balikpapan yang dijadwalkan Juli 2027. Setelah itu, pemkot akan mengkaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, dan layanan yang sudah berjalan.
"Kita akan membutuhkan waktu jangka waktu satu sampai dua tahun ke depan," ujarnya.
Angkot Berpotensi Jadi Feeder
Fadli menegaskan angkot tetap menjadi bagian dari sistem transportasi publik Balikpapan. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah menjadikan angkot sebagai angkutan pengumpan (feeder), yang mengangkut penumpang dari permukiman atau wilayah yang tidak dilalui BCT menuju titik layanan utama. Dengan begitu, BCT tidak berhadapan langsung dengan angkot dalam memperebutkan penumpang, melainkan membentuk sistem yang saling terhubung.
"Jadi bukan berarti ketika BCT masuk ke suatu wilayah, angkot kemudian tidak punya ruang. Kita akan mengatur segmennya sehingga setiap moda tetap memiliki fungsi," kata Fadli.
Dishub juga mencermati kondisi sejumlah angkot yang dinilai mengalami penurunan kelayakan operasional. Kondisi armada itu menjadi salah satu pertimbangan penataan transportasi publik ke depan.
Menurut Fadli, pengembangan transportasi tidak semata mengejar perluasan rute. Pemerintah juga harus memastikan moda transportasi memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas.
"Ini merupakan upaya pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan untuk memastikan layanan transportasi aman dan lancar bagi masyarakat Kota Balikpapan, siapa pun yang menggunakan transportasi tersebut," pungkasnya.