10 Mar 2026 | Dilihat: 1245 Kali

DPRD Balikpapan Ingatkan Pedagang BBM Tidak Menimbun

noeh21
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah
      
SekdaTV sekdatv.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menimbun bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.
 
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah menegaskan BBM subsidi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis pribadi yang dapat merugikan masyarakat.
 
“BBM subsidi itu hadir untuk semua masyarakat, bukan untuk ditimbun lalu dijual kembali untuk bisnis,” ujarnya.
 
Menurut Fauzi, pemerintah memang tidak dapat sepenuhnya melarang masyarakat melakukan usaha penjualan BBM. Namun ia menilai para pedagang tetap harus memiliki kesadaran agar tidak melakukan penimbunan.
 
“Kita tidak bisa melarang orang berusaha, tapi harus tahu diri. Jangan sampai menimbun secara berlebihan,” katanya.
 
Ia juga meminta instansi terkait, khususnya yang menangani sektor perdagangan dan energi, untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penjualan BBM di lapangan.
 
“Kalau memang ditemukan penimbunan atau penjualan berlebihan, kami berharap instansi terkait bisa memberikan peringatan atau penertiban,” tegasnya.
 
Menurutnya pengawasan penting dilakukan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas