20 Feb 2026 | Dilihat: 1116 Kali
Dua Laka Laut Berturut-turut di Jayapura: Tiga Nyawa Melayang, Polisi Imbau Waspada Ombak Tinggi
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR
Sekda TV
sekdatv.
com, Jayapura – Dua insiden kecelakaan laut (laka laut) dalam dua hari terakhir di wilayah Polresta Jayapura Kota menewaskan tiga orang. Peristiwa ini menyoroti bahaya arus kuat dan ombak tinggi di pantai-pantai populer.
Insiden pertama terjadi Rabu (18/2/2026) pukul 11.35 WIT di Pantai Base’G kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara. Dua mahasiswa, Virgo (28) dan Charles (22), tenggelam saat berenang. Menurut saksi, keduanya terseret arus; Charles berusaha menolong Virgo tapi ikut tenggelam. Tim SAR gabungan Polairud Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Polsek Jayapura Utara, dan Basarnas menemukan jasad Charles sore itu. Virgo ditemukan Kamis (19/2) pukul 15.10 WIT dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Tk. III Jayapura.
Kejadian kedua pada Kamis (19/2) pukul 12.20 WIT di Pantai Holtekamp Km 11, Distrik Abepura. Kaibu (58) tewas terseret ombak saat menyelamatkan seorang anak yang terbawa arus. Keluarga membawanya ke Rumkital dr. Soedibjo Sardadi Jayapura, tapi dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR membenarkan kejadian ini via telepon. “Benar, dua laka laut dalam dua hari menelan tiga korban jiwa. Kami turut berduka cita kepada keluarga,” katanya.
Kapolresta menjelaskan, penyebab utama adalah gelombang kuat dan kurangnya kewaspadaan saat berenang. Ia mengimbau masyarakat:
- Pantau cuaca dan gelombang sebelum berenang.
- Jangan berenang sendirian, selalu dalam pengawasan.
- Segera minta bantuan jika ada tanda bahaya.
Sebagai pencegahan, Satpolairud Polresta Jayapura Kota tingkatkan patroli perairan dan koordinasi pemasangan papan peringatan di zona rawan bersama instansi terkait.
“Biarkan ini jadi pelajaran. Nikmati rekreasi dengan bijak, jangan sampai nyawa terancam,” tutup Kapolresta Fredrickus.