SekdaTV.Com, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama Forkopimda provinsi setempat menghadiri peresmian rumah adat Jew di Kampung Syuru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat. Peresmian Rumah Adat Jew ditandai dengan pelaksanaan pesta adat Jew yang dilakukan oleh suku Asmat, Sabtu (1/8/2026).
"Kami Forkopimda Papua Selatan datang menghadiri undangan dari para kepala kampung dan tetua adat untuk menghadiri pesta Jew baru," kata Gubernur Apolo dalam sambutannya.
Apolo menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo dan jajaran mengenai waktu pelaksanaan pesta Jew yang semula diundang pada Sabtu, 25 Juli 2026 lalu. Namun, lanjut dia, lantaran kesibukan lain, pelaksanaan pesta Jew baru bisa digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia mengatakan, kehadirannya beserta rombongan dalam peresmian ini untuk berpartisipasi sekaligus menyaksikan upacara adat yang dilakukan oleh suku Asmat, khususnya masyarakat Kampung Syuru.
Masyarakat Syuru menyebut, ada empat kampung yang menghadiri sekaligus berpartisipasi dalam pesta adat tersebut, masing-masing Kampung Syuru, Asyet, Kaye, dan Kampung Fayit.
Rumah Jew atau dikenal sebagai Rumah Bujang merupakan salah satu rumah adat yang berasal dari suku Asmat, Provinsi Papua Selatan. Rumah Jew yang memiliki beberapa nama lain yaitu Je, Jeu, Yeu, atau Yai ini merupakan rumah panggung berbentuk persegi panjang yang terbuat dari kayu, dengan dinding dan atap dari anyaman daun pohon sagu atau pohon nipah.
Hal unik dari Rumah Jew ini adalah sama sekali tidak menggunakan paku, melainkan menggunakan akar rotan sebagai penghubung antarbagian bangunan.
Rumah Jew di Kampung Syuru, Agats, disebut sebagai Rumah Bujang karena menjadi tempat berkumpulnya laki-laki yang belum berkeluarga atau masih berstatus bujang. Anak-anak di bawah umur 10 tahun dan perempuan tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rumah Jew ini.
Rumah ini juga dikenal sebagai pusat budaya, tempat para tetua berkumpul dan tempat pembuatan kerajinan tangan khas Asmat.