SekdaTV.Com, SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori menyampaikan keprihatinan atas penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki beban sejarah yang kuat karena selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda, identik dengan konotasi "pengkhianat bangsa". Ia menegaskan jurnalis bukan pengkhianat bangsa, meski memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis.
"Ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan," tegas Hartanto.
Ia menegaskan kritiknya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan pada diksi yang dinilai terlalu umum sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap profesi pers. Wartawan dan jurnalis, katanya, bekerja secara profesional berdasarkan fakta, verifikasi, dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga tidak layak ikut menanggung stigma akibat generalisasi.
Di sisi lain, Hartanto mengakui adanya pihak yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu. "Ada pihak yang mengenakan 'baju' jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya kelompok yang secara sistematis membangun narasi bahwa apa pun yang dilakukan pemerintah selalu salah, sehingga publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. "Praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisir harus menjadi musuh bersama. Tetapi jangan pula kelompok seperti ini dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis," katanya.
Meski demikian, Hartanto menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap sah dalam sistem demokrasi selama lahir dari fakta, data, dan kepentingan publik. "Yang harus dilawan bukan kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik," tegasnya.
Ia berharap Presiden Prabowo ke depan lebih berhati-hati memilih diksi ketika mengkritik insan pers, mengingat bahasa seorang kepala negara berdampak besar dan berpotensi dipersepsikan sebagai stigma terhadap seluruh profesi.
Dalam kesempatan yang sama, Hartanto mengajak insan pers melakukan introspeksi. "Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik," katanya.
PJI mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan organisasi pers lain yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan diksi tersebut. Sebagai Ketua Umum, Hartanto menginstruksikan seluruh anggota PJI di seluruh Indonesia menjaga soliditas lintas organisasi pers, menjunjung Kode Etik Jurnalistik, dan mengawal persoalan ini secara konstitusional, dewasa, dan bermartabat.
Menutup pernyataannya, Hartanto menegaskan pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab sama menjaga kepercayaan rakyat. "Pemerintah wajib terbuka terhadap kritik yang benar. Pers wajib memastikan setiap kritik berpijak pada fakta. Di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan, hanya ada satu kompas yang harus kita pegang bersama, yaitu kebenaran yang sebenar-benarnya," pungkasnya.