SekdaTV.Com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan surat edaran resmi menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026). Warga, instansi, dan pelaku usaha diminta mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh sekaligus mengisi momentum itu dengan kegiatan sosial.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/1258/E/SETDA yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Surat edaran itu menyasar seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga masyarakat umum.
"Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya dilaksanakan secara seremonial, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Tahun ini peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia" sebuah tema yang menegaskan peran Pancasila sebagai perekat keberagaman sekaligus wajah Indonesia dalam percaturan perdamaian global.
Pemkot Balikpapan meminta instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan satuan pendidikan menggelar upacara peringatan di lingkungan masing-masing mulai pukul 08.00 WITA. Pelaksanaannya mengacu pada pedoman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mencakup pengibaran bendera, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, amanat pembina upacara, dan doa bersama.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan skala lebih besar, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Pusat dipimpin Presiden Republik Indonesia sebagai inspektur upacara. Acara itu disiarkan langsung melalui kanal media sosial BPIP dan sejumlah stasiun televisi nasional mulai pukul 11.00 WITA.
Di luar seremoni, Pemkot Balikpapan mendorong peringatan yang memberi dampak nyata. Sejumlah kegiatan sosial dianjurkan: donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial, pengumpulan pakaian layak pakai, bantuan perlengkapan sekolah, pembagian buku bacaan, kerja bakti, pasar murah, hingga layanan konsultasi hukum gratis.
"Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan gotong royong, kepedulian sosial, dan semangat persatuan," demikian bunyi surat edaran itu.
Masyarakat juga diminta menyemarakkan peringatan di berbagai platform media menggunakan tema dan logo resmi yang telah ditetapkan pemerintah.