SekdaTV.Com, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menerima audiensi pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kaltim di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pengurus PJI Kaltim memperkenalkan organisasi, memaparkan program kerja, dan membangun komunikasi dengan salah satu institusi penegak hukum utama di daerah.
Supardi menekankan pentingnya organisasi profesi pers menjadi wadah yang membawa dampak nyata, baik bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Ia juga mengingatkan agar organisasi tidak menjadi sumber polemik.
"Organisasi harus bisa membawa nilai-nilai positif. Jangan sampai justru menciptakan kegaduhan. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat," kata Supardi.
Ia menilai tantangan dunia jurnalistik kian berat seiring derasnya arus informasi digital. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa ditunda.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebut sebagai salah satu jalur konkret menuju profesionalisme yang lebih tinggi. Supardi berharap PJI aktif mendorong anggotanya mengikuti sertifikasi tersebut.
"Melalui organisasi seperti PJI, kami berharap kualitas SDM wartawan bisa terus ditingkatkan, salah satunya melalui pelaksanaan UKW," ujarnya.

Ketua PJI Kaltim Jerison Togelang menyebut audiensi ini sebagai langkah awal membangun sinergi antara organisasi pers dan Kejati Kaltim.
"Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan PJI kepada Bapak Kajati. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan," kata Bucek, sapaan akrab Jerison, usai pertemuan.
Jerison menegaskan PJI hadir sebagai wadah bagi jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik serta undang-undang PERS.
Dalam audiensi itu, pengurus PJI juga memaparkan sejumlah agenda yang akan berjalan dalam waktu dekat, termasuk pelantikan kepengurusan dan program peningkatan kapasitas anggota.
UKW menjadi prioritas yang akan didorong serius. Peningkatan kompetensi dinilai sebagai syarat agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin PJI menjadi rumah bagi jurnalis yang ingin terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya. UKW menjadi salah satu program yang akan kami dorong agar anggota memiliki standar kompetensi yang jelas," ujarnya.
Pertemuan juga menjadi ruang diskusi tentang kolaborasi media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Keduanya sepakat menjaga komunikasi yang baik dan membangun kerja sama konstruktif ke depannya.
"Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan di Kalimantan Timur," harap Jerison.