Sekda TV
sekdatv.com, JAKARTA - Pelataran Gedung Bundar Kejaksaan Agung dipenuhi tumpukan uang tunai berwarna merah yang mencolok. Dalam acara itu, uang yang dibungkus rapi dalam plastik transparan disusun dalam balok-balok raksasa dengan pecahan Rp100.000, menarik perhatian banyak orang yang hadir.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan menyajikan pemandangan yang tidak biasa: sekira Rp2 triliun dalam bentuk uang tunai, hasil dari rampasan kasus korupsi negara, ditampilkan untuk umum. Penampilan ini menandai satu langkah signifikan dalam transparansi dan penegakan hukum di Indonesia.
Uang yang dipamerkan mencerminkan kerja keras Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Tumpukan besar ini menjadi simbol nyata dari keberhasilan penyidikan dan pendegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Para pejabat Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa angka Rp2 triliun ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam menggali sumber-sumber dana hasil korupsi dan mengembalikannya ke kas negara. Penyitaan ini juga menjadi catatan penting sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Dengan acara ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memberikan inspirasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi, serta memerangi praktik korupsi yang merugikan bangsa. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.