10 Feb 2026 | Dilihat: 1163 Kali

Kota Tumbuh Organik Jadi Kekuatan Balikpapan, DPRD Dorong Ruang Hijau Baru dari Kawasan Pengembang

noeh21
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung
      
Sekda TV sekdatv.com, Balikpapan - Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-129 Kota Balikpapan, isu arah pembangunan kota kembali mengemuka. 
 
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai karakter Balikpapan sebagai kota yang tumbuh secara organik justru menjadi kekuatan utama yang perlu dikelola lebih serius, terutama dalam penguatan ruang terbuka hijau dan tata ruang berkelanjutan.
 
Menurut Wahyullah, pertumbuhan Balikpapan berbeda dengan kota-kota yang dirancang sejak awal melalui perencanaan besar. 
 
Sebagian besar kota di Indonesia, termasuk Balikpapan dan Samarinda, berkembang secara alami mengikuti aktivitas ekonomi, industri, perdagangan, dan jasa. Pola ini membentuk wajah kota yang khas sekaligus menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaannya.
 
"Kota di Indonesia tidak banyak yang dibangun dari nol dengan desain perencanaan matang. Balikpapan tumbuh karena industri dan dinamika ekonomi, dan itu membentuk karakternya sendiri," ucapnya saat ditemui langsung di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (10/2/2026).
 
Di balik pertumbuhan organik tersebut, Wahyullah menekankan Balikpapan memiliki modal lingkungan yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Keberadaan kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai, serta ruang terbuka hijau yang relatif luas menjadi fondasi penting bagi kualitas hidup warga kota.
 
Ruang hijau itu, sebutnya, bukan sekadar sisa kawasan alami, melainkan aset strategis yang selama ini menjadi penyangga lingkungan sekaligus ruang interaksi masyarakat. Namun, tantangan ke depan bukan hanya menjaga yang sudah ada, melainkan memperluas ruang hijau baru seiring pesatnya pembangunan kawasan permukiman.
 
Dalam konteks ini, ia menyoroti dominasi peran pengembang dalam membentuk struktur kota Balikpapan. Sebagian besar kawasan hunian, jalan lingkungan, hingga fasilitas penunjang dibangun oleh developer. 
 
Kondisi tersebut, tutur Wahyullah, seharusnya menjadi peluang besar untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan ramah lingkungan.
 
Ia juga menegaskan pentingnya penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang kepada pemerintah kota secara tepat waktu dan sesuai regulasi. 
 
Dengan status kepemilikan yang jelas, pemerintah dapat mengelola kawasan tersebut menjadi ruang publik yang berkualitas, termasuk ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan lingkungan permukiman.
 
"Ketika fasum-fasos sudah diserahkan, pemerintah bisa melakukan intervensi lebih dalam. Ruang-ruang itu bisa dikembangkan menjadi taman kota, kawasan hijau, atau lingkungan yang lebih asri dan tertata," imbuhnya.
 
Ia menilai, tanpa pengelolaan yang kuat, kawasan yang awalnya dirancang sebagai ruang publik berpotensi berubah fungsi atau tidak terawat optimal. Padahal, di tengah pertumbuhan kota yang semakin padat, keberadaan ruang terbuka hijau justru semakin krusial untuk menjaga keseimbangan ekologis.
 
Dorongan penguatan ruang hijau di tingkat kota ini sejalan dengan arah kebijakan nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan kualitas kawasan perkotaan, menjadi prioritas pemerintah pusat.
 
Dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI yakni aman, sehat, resik, dan indah, sebagai gerakan nasional yang mendorong daerah membangun lingkungan perkotaan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.
 
Bagi Wahyullah, momentum HUT ke-129 Balikpapan seharusnya tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi menjadi titik evaluasi serius tentang bagaimana kota ini tumbuh ke depan.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas