12 Okt 2026

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini, Surat Panggilan Sudah Dikirim

noeh21
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
      
SekdaTV.Com || JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pekan ini. Panggilan sebelumnya, Rabu (7/10/2026), tidak dihadiri.
 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).
 
Surat Sudah Dikirim, Tanggal Belum Diumumkan
 
Budi belum menyebut hari pemeriksaan. "Yang pasti surat sudah dikirimkan oleh penyidik dan dijadwalkan di pekan ini," katanya.
 
Nusron akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.
 
Tidak Hadir karena Agenda Internal
 
Pada panggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak hadir. Ia disebut mengirim surat konfirmasi bahwa ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.
 
KPK Yakin Kooperatif
 
Menurut Budi, surat yang sudah dikirim berarti Nusron punya cukup waktu untuk mengatur jadwal. KPK pun meyakini Nusron akan hadir secara kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
 
Latar Perkara
 
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, dengan delapan tersangka. Empat di antaranya diduga orang kepercayaan Nusron: Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas