27 Okt 2026

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: dari Kamar Hotel, Rumah di Jalan Kunir, hingga Terduga Pelaku Dibekuk di Jombang

noeh21
Foto Ilustrasi suasana olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun.
      
SekdaTV.Com || Madiun – Kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun mulai terungkap. Dwi Bagus Martono (40), yang diduga sebagai pelaku, ditangkap tim gabungan di Jombang pada 25 Oktober 2026.
 
Polisi menduga kedua korban dibunuh di lokasi berbeda. Jasad korban diduga dibakar dan dimutilasi, lalu bagian tubuhnya dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo. Rangkaian peristiwa ini masih didalami penyidik.
 
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus bersama tim Jatanras Polda Jawa Timur. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim juga dilibatkan untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Ini ada dua korban, ibu dan anaknya, di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP. Tujuannya untuk merangkai sehingga kejadian ini bisa terungkap secara utuh," kata Rizki saat memberikan keterangan di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun, Senin (26/10/2026).
 
Menurut Rizki, penyelidikan bermula dari laporan orang hilang yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan disampaikan Khanza, adik Dini, serta pihak keluarga Bagus. Dari laporan itu, polisi menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban hingga mengarah pada dugaan keterlibatan Bagus.
 
"Untuk motif masih digali. Mohon waktu, saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya.
 
Kronologi Sementara
 
Berikut kronologi sementara berdasarkan informasi yang dihimpun.
 
19 September 2026: Dini dijemput dari kos di Ponorogo
Dwi Bagus Martono diduga menjemput Dini dari kosnya di Ponorogo. Keduanya tercatat masuk ke Hotel Mataram Baru di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Kedatangan mereka disebut terekam CCTV.
 
Dini diketahui warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, sedangkan Bagus tercatat warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya menjalin hubungan dengan Bagus sejak 2023 dan berstatus suami istri siri.
 
"Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023," kata Khanza.
 
20 September 2026: Diduga dibunuh di hotel
Bagus dan Dini diduga cekcok di kamar hotel. Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal, lalu membawa jasadnya keluar hotel menggunakan kantong tidur (sleeping bag). Ia kemudian membawa AGF ke rumahnya di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo. Di lokasi itu, AGF diduga turut menjadi korban.
 
20 September 2026: Berpindah ke Jalan Kunir
Bagus diduga berpindah ke sebuah rumah di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun. Lokasi itu diduga berkaitan dengan upaya pembakaran dan penghancuran jasad korban. Polisi masih mengolah TKP untuk memastikan rangkaian peristiwa dan mengumpulkan barang bukti.
 
21-22 September 2026: Jasad diduga dibakar
Pada rentang ini, jasad kedua korban diduga dibakar. Bagus juga disebut menyiapkan sejumlah peralatan yang diduga dipakai untuk menghancurkan jasad korban. Detail penggunaan alat dan urutan kejadian menunggu hasil penyidikan.
 
23 September 2026: Mesin pencacah tiba
Mesin pencacah rumput yang dipesan daring dari Gresik disebut tiba di Madiun. Mesin itu diduga berkaitan dengan upaya penghancuran jasad. Informasi di lapangan menyebutkan jasad diduga mengalami pembakaran, pencacahan, dan pembakaran kembali sebelum sisanya dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Namun, polisi belum merinci hasil pemeriksaan barang bukti yang mengonfirmasi seluruh tahapan itu.
 
5 Oktober 2026: Keluarga lapor orang hilang
Keluarga melaporkan hilangnya Dini ke polisi. Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Bagus.
 
25 Oktober 2026: Terduga pelaku ditangkap
Tim gabungan menangkap Dwi Bagus Martono di Jombang. Penyidik lalu melanjutkan pendalaman bersama Jatanras Polda Jatim dan Labfor Polda Jatim, serta mengumpulkan dan mencocokkan barang bukti.
 
"Untuk penggunaan alat memang ada beberapa. Ini ada dua korban, ibu dan anaknya, di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP," kata Rizki.
 
"Setelah barang bukti terkumpul lengkap, baru bisa dirangkai menjadi satu kejadian yang utuh," ujarnya.
 
Hingga Senin (26/10/2026), motif dugaan pembunuhan terhadap Dini dan AGF masih didalami. Polisi belum membeberkan secara lengkap hasil pemeriksaan barang bukti maupun peran terduga pelaku dalam setiap tahapan peristiwa.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas