SekdaTV
sekdatv.
com, BALIKPAPAN - Proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan resmi berjalan. Namun pembahasan belum menyentuh detail teknis. DPRD masih membuka tahap awal, mengumpulkan gambaran umum sebelum masuk lebih dalam.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Balikpapan mulai bekerja melalui rapat dengar pendapat bersama jajaran pemerintah kota, Senin (20/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ, Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“LKPJ ini memang harus disampaikan. Itu amanah undang-undang. DPRD kemudian membentuk pansus untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.
Pansus yang telah dibentuk melalui keputusan pimpinan DPRD ini beranggotakan 12 orang, dengan dukungan unsur pimpinan sebagai pengarah.
Tugas utamanya bukan sekadar menilai, tetapi merumuskan catatan strategis yang akan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Tujuannya memberikan masukan dan catatan strategis, yang nanti menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD ke depan maupun pelaksanaan anggaran berjalan,” kata Andi.
Pada tahap awal ini, pembahasan masih bersifat umum. DPRD baru mencermati indikator-indikator makro yang disusun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari situ, pansus akan mencocokkan antara perencanaan dan realisasi di lapangan, termasuk dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
“Semua alat ukur ini bukan dari internal pemerintah kota, tapi dari BPS. Nanti kita sesuaikan dengan perencanaan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap.
Pansus dijadwalkan memanggil masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendalami capaian kinerja secara teknis, termasuk mengidentifikasi program yang belum tercapai maupun yang perlu ditingkatkan.
Proses ini juga akan menjadi ruang untuk menguji kesesuaian antara data yang tersaji dengan kondisi nyata di masyarakat.
DPRD menegaskan, seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara terbuka, termasuk memberi akses bagi publik dan media untuk mengikuti jalannya evaluasi.
“Ini masih tahap awal. Nanti akan berkembang saat masuk ke pembahasan teknis,” kata Andi.
Hasil akhir dari proses ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi dasar perbaikan kebijakan dan arah pembangunan Kota Balikpapan ke depan.