23 Sep 2026

Materi Anti-Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah Balikpapan Mulai Tahun Ajaran 2027

noeh21
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Emmy Mulyani
      
SekdaTV.Com || BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan materi pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk masuk dalam pembelajaran Pendidikan Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Balikpapan (PKLB) mulai tahun ajaran 2027.
 
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kurikulum muatan lokal yang disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Materi narkoba akan diberikan sebagai salah satu bentuk edukasi kepada pelajar mengenai risiko dan bahaya penyalahgunaan narkotika sejak usia sekolah.
 
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Emmy Mulyani, mengatakan kurikulum muatan lokal untuk PKLB telah disiapkan. Penerapannya tinggal menyesuaikan dengan dukungan anggaran dalam APBD 2027.
 
"Muatan lokal itu kebetulan kita sudah menyusun kurikulum. Kurikulum ini sudah kita rancang, sudah kita buat. Insyaallah tahun depan, di anggaran 2027 dan tahun ajaran baru, baru kita berlakukan," kata Emmy, Selasa (22/9/2026).
 
PKLB Tak Hanya Bahas Budaya dan Lingkungan
 
Ia menjelaskan, PKLB tidak hanya berisi materi mengenai kebudayaan dan lingkungan hidup. Kurikulum tersebut dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Balikpapan. Karena itu, sejumlah isu yang berkaitan dengan kehidupan pelajar dan lingkungan sosial turut diakomodasi, salah satunya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
 
"PKLB kita itu ada kebudayaannya, ada lingkungannya. Ada beberapa materi yang membahas terkait narkoba," ujarnya.
 
Menurut Emmy, sebelum muatan lokal dikembangkan melalui PKLB, materi yang berkaitan dengan isu tertentu di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dapat tersebar dalam sejumlah mata pelajaran. Di jenjang SMP, misalnya, materi terkait kesehatan dan pembentukan perilaku dapat disampaikan melalui Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), maupun mata pelajaran lainnya.
 
Melalui PKLB, Disdikbud Balikpapan ingin mengintegrasikan materi tersebut dalam satu muatan lokal yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
 
"Edukasi pencegahan narkoba menjadi salah satu bagian yang akan dimasukkan dalam pembelajaran," kata Emmy.
 
Gandeng BNN, Selaraskan dengan Program PIKAP
 
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud juga akan bersinergi dengan instansi yang memiliki program pencegahan narkoba, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Program BNN, termasuk PIKAP, akan menjadi salah satu materi yang dapat diselaraskan dengan pembelajaran di sekolah.
 
Penguatan edukasi di lingkungan pendidikan ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui regulasi. Saat ini, Pemkot Balikpapan bersama DPRD juga tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang ditargetkan melanjutkan proses menuju harmonisasi dengan Kementerian Hukum setelah pembahasan di tingkat daerah rampung.
 
Edukasi Jadi Bagian Proses Belajar, Bukan Sekadar Sosialisasi
 
Dengan rencana penerapan PKLB pada tahun ajaran 2027, edukasi mengenai bahaya narkotika nantinya tidak hanya mengandalkan kegiatan sosialisasi sesaat. Materi tersebut akan ditempatkan sebagai bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
 
Disdikbud berharap penguatan pembelajaran tersebut dapat membangun pemahaman pelajar sejak dini sekaligus memperluas keterlibatan sekolah, keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
 
"Edukasi sejak usia sekolah juga diarahkan untuk membangun kesadaran pelajar serta memperkuat keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan," pungkasnya.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas