15 Sep 2026

OTT Bogor: KPK Amankan Dirjen ATR/BPN Lampri, Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

noeh21
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
      
SekdaTV.Com || JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), dan mengamankan 17 orang serta uang tunai dan valas ditaksir ratusan miliar rupiah.
 
Barang bukti uang dikemas dalam boks, kardus, dan koper - jumlahnya sekitar 20 koper - hasil operasi senyap di wilayah Jabodetabek.
 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, bersama Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi.
 
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi, Senin (14/9/2026).
 
Dugaan korupsi berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya. Budi turut menyebut nama pengembang Summarecon terkait pengurusan HGB tersebut, meski belum merinci konstruksi dugaan pemberian uang maupun pihak pemberi dan penerima.
 
"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Budi soal nilai uang sitaan.
 
KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan masih dimintai keterangan guna membantu penyidik menyusun kronologi peristiwa secara lengkap.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas