SekdaTV
sekdatv.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan para pedagang agar memperhatikan masa kedaluwarsa produk makanan yang dijual dalam paket parcel Lebaran. Hal ini disampaikan saat pemerintah kota melakukan peninjauan langsung ke sejumlah toko dan pusat perbelanjaan pada Rabu (11/3/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah serta instansi terkait.
Kegiatan dimulai dari Balai Kota Balikpapan sebelum rombongan bergerak menuju sejumlah lokasi penjualan parcel di Kota Balikpapan.
Beberapa titik yang menjadi lokasi peninjauan di antaranya Susana Klandasan, Yova Mart Gunung Malang, area depan Susana Balikpapan Baru, Ava Frozen Beje Beje, serta Toko Micky di kawasan Klandasan dan sekitarnya.
Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa langsung berbagai produk makanan yang disusun dalam paket parcel. Pemeriksaan difokuskan pada masa kedaluwarsa produk serta kondisi kemasan makanan yang dijual kepada masyarakat.
Plt Sekda Balikpapan Agus Budi mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dibeli masyarakat menjelang Lebaran masih dalam masa konsumsi yang layak.
“Keterangan pada labelnya sudah kita lihat, termasuk terkait dengan kedaluwarsanya. Barangnya apa saja juga sudah kita cek,” ujar Agus Budi.
Menurutnya, masa kedaluwarsa menjadi salah satu hal penting yang diperhatikan dalam pemeriksaan tersebut, mengingat produk makanan dalam parcel biasanya dibeli masyarakat sebagai bingkisan hari raya.
Selain itu, tim juga memastikan bahwa produk yang dijual masih dalam kondisi kemasan yang baik dan sesuai dengan keterangan pada label.
“Kalau kita perhatikan, isinya juga sesuai antara yang tertulis pada label dengan barang yang ada di dalamnya,” katanya.
Agus menyebut hingga peninjauan dilakukan di sejumlah toko, belum ditemukan produk yang bermasalah dari sisi masa kedaluwarsa.
“Sejauh ini belum ada temuan terkait kedaluwarsa. Produk yang kita cek masih sesuai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap peredaran makanan menjelang hari besar keagamaan, ketika permintaan parcel Lebaran meningkat di masyarakat.