Sekda TV sekdatv.
com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga membocorkan informasi tentang operasi tangkap tangan (OTT) sebelum penangkapan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan terdakwa Hasto. Rossa menjelaskan kepada jaksa KPK mengenai upayanya dalam melacak keberadaan Hasto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Saat itu, apakah Anda juga melacak posisi handphone milik terdakwa?" tanya jaksa kepada Rossa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5).
"Ya, kami mengikuti panduan dari posko mengenai posisi terdakwa. Kami mulai melakukan pengejaran setelah beberapa orang diamankan dan diambil keterangannya. Sekitar pukul 15.00 WIB, kami bergerak untuk mengamankan terdakwa," jawab Rossa.
Jaksa kemudian meminta untuk mengonfirmasi nomor ponsel yang dilacak. Rossa mengidentifikasi nomor tersebut dan menyatakan bahwa pergerakan Hasto hanya tercatat pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB, diduga akibat informasi mengenai OTT yang diumumkan oleh Firli Bahuri.
"Informasi tentang OTT telah bocor kepada publik, kami mendapat kabar dari posko bahwa pimpinan KPK, Firli, mengumumkan adanya OTT. Kami mendengar dari Kasatgas dan informasi itu juga dibagikan dalam grup," ujar Rossa.
Rossa menambahkan bahwa mereka sempat mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat Hasto dan Harun Masiku belum bisa diamankan pada saat informasi itu dirilis kepada media.
Di sisi lain, Firli Bahuri sebelumnya pernah membantah rumor bahwa Hasto Kristiyanto akan diciduk dalam OTT kasus Harun Masiku. Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru menetapkan empat tersangka, salah satunya Harun Masiku, yang tengah dicari karena berada di luar negeri.
"Saya tidak mengonfirmasi hal itu," kata Firli pada konferensi pers di Kompleks DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2020. "Kami telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut," tuturnya.