08 Okt 2025 | Dilihat: 1107 Kali

Polda Kaltim Selenggarakan Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025 Fokus Tingkatkan Sinergi dan Teknologi ETLE

noeh21
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.,
      
Sekda TV sekdatv.com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025 pada Rabu (8/10/2025) di Hotel Maxone Balikpapan. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., serta sejumlah instansi terkait seperti Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltimtara dan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
 
Dalam sambutannya, Kapolda Endar Priantoro menekankan pentingnya Rakernis ini sebagai momentum evaluasi kinerja sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia menegaskan fungsi lalu lintas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.
 
“Fungsi lalu lintas adalah etalase kepolisian, sehingga seluruh personel harus memberikan pelayanan profesional, humanis, dan komunikatif,” ujar Kapolda.
 
Kapolda juga menyoroti strategi kolaborasi yang telah dilakukan Ditlantas Polda Kaltim dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan responsif terhadap situasi di lapangan.
 
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, terutama melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan meminimalisir kontak langsung antara petugas dan pelanggar.
 
“Dengan ETLE, kami berharap membangun budaya tertib lalu lintas yang berlandaskan kesadaran masyarakat, bukan karena rasa takut terhadap sanksi,” pungkasnya.
 
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas