SekdaTV
sekdatv.
com, Jakarta – Gerah dengan maraknya praktik haji dan umrah ilegal, Polri bersama Kementerian Haji resmi mengunci barisan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal kini resmi beroperasi dan sudah menunjukkan taji sejak hari pertama.
Pengumuman ini disampaikan langsung di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dihadiri Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dan Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al-Rasyid.
Nanang Rudi menegaskan, Satgas ini bukan inisiatif biasa ini perintah langsung Kapolri.
"Satgas Haji dibentuk untuk menjamin keamanan calon jamaah sekaligus mencegah tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji," tegasnya.
Angka yang diungkap Harun Al-Rasyid pun cukup mengejutkan. Setiap hari, Kementerian Haji menerima 15 hingga 20 laporan kasus. Total ada sekitar 95 kasus yang kini sedang ditangani.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh Kepolisian sangat kami butuhkan agar penindakan ini benar-benar memberi efek jera," ujarnya.
Hasilnya sudah terasa. Bahkan sebelum resmi diumumkan, Satgas berhasil menggagalkan keberangkatan delapan WNI yang hendak berhaji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh pihak yang terlibat termasuk travel yang memberangkatkan kini sedang didalami.
Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam masuk daftar titik rawan yang kini dalam pengawasan ketat.
Brigjen Irhamni mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan.
"Manfaatkan hotline pengaduan di 081218899191. Jangan tunda, segera laporkan," pesannya.
Polri dan Kementerian Haji menegaskan akan menjalankan langkah preventif dan represif secara bersamaan agar musim haji tahun ini benar-benar berjalan aman, tertib, dan bebas dari permainan oknum.