10 Mar 2026 | Dilihat: 1299 Kali

Proyek Plaza 88 Jadi Sorotan DPRD, AMDAL Lama dan Temuan Batubara Dipertanyakan

noeh21
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Halili Adinegara
      
SekdaTV sekdatv.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan menyoroti aktivitas pematangan lahan proyek Plaza 88 setelah ditemukan material batubara saat proses pengupasan tanah di lokasi tersebut.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Halili Adinegara mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kegiatan yang berlangsung di kawasan proyek.
 
Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menemukan adanya material batubara yang muncul saat proses penggalian lahan.
 
"Ketika pengupasan lahan dilakukan, sempat muncul batubara di lokasi," ucapnya.
 
Kendati demikian, saat ini material tersebut tidak lagi terlihat di lokasi proyek. Hal ini membuat DPRD berencana menelusuri lebih lanjut ke mana material batubara tersebut dipindahkan.
 
Selain temuan tersebut, DPRD juga menyoroti dokumen lingkungan yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut.
 
Bagi Halili, kegiatan di lapangan diduga masih menggunakan dokumen AMDAL lama yang disusun pada tahun 2013.
 
DPRD telah meminta klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan untuk memastikan status dokumen lingkungan tersebut.
 
Ia menjelaskan bahwa jika dokumen AMDAL masih memerlukan adendum, maka kegiatan pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan selesai.
 
Komisi III DPRD juga mencatat adanya kemungkinan dokumen lain yang belum dipenuhi dalam proyek tersebut, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
 
Ia mengungkapkan, aktivitas pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa disertai dokumen perizinan lain yang diperlukan.
 
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang serta instansi terkait guna meminta penjelasan mengenai legalitas dan aktivitas proyek tersebut.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas