21 Jul 2026 | Dilihat: 1119 Kali

"Lu Punya Otak Gak?" - Dewan Pers Kecam Sikap Hotman Paris ke Wartawan

noeh21
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
      
SekdaTV.Com, JAKARTA - "Menurut kau bagaimana? Lu punya otak gak?" - ungkapan itu dilontarkan advokat Hotman Paris Hutapea kepada seorang wartawan di sela konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Insiden itu kini mendapat sorotan resmi dari Dewan Pers.
 
Peristiwa terjadi usai pemeriksaan klien Hotman, Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri. Saat wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam kasus tersebut, Hotman merespons dengan ucapan yang dinilai bernada merendahkan.
 
Menyikapi hal itu, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi berisi tiga poin sikap. Pertama, Dewan Pers menyesalkan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan tersebut. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan, menurut Dewan Pers, semestinya direspons secara rasional dan beretika - bukan dengan nada menyerang.
 
Kedua, Dewan Pers meminta semua pihak menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pertanyaan yang diajukan wartawan adalah bagian dari proses menggali informasi dan mendengar versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kerja itu juga sejalan dengan amanat Pasal 6 UU Pers, yaitu memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai demokrasi dan HAM; mengembangkan pendapat umum berdasar informasi akurat; melakukan pengawasan dan kritik atas kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
 
Ketiga, Dewan Pers turut mengingatkan wartawan agar senantiasa mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.
 
Pernyataan sikap ini dikeluarkan Dewan Pers di Jakarta, 20 Juli 2026, ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas