Sekda TV
sekdatv.
com, Balikpapan - Komisi III DPRD Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD membahas penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri dan turut dihadiri, Perwakilan Kantor Pertanahan Balikpapan serta Camat se-Balikpapan.
Yusri mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan melibatkan 17 OPD untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyerahan PSU.
Menurutnya, penyerahan PSU seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. Ia menegaskan, selama ini penyerahan dari pengembang kerap hanya terbatas pada fasilitas tertentu seperti jalan lingkungan, sarana pendidikan, atau fasilitas kesehatan, sementara komponen lain yang tak kalah vital justru belum tuntas diserahkan.
"Kami mengundang 17 OPD terkait untuk membahas penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah kota, karena menurut kami penyerahan itu seharusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di bidang pendidikan, infrastruktur jalan, dan kesehatan, tetapi juga mencakup sistem bozem atau bendali yang selama ini kerap menjadi polemik antar dinas dalam proses verifikasi," kata Yusri saat dijumpai usai RDP.
Ia menilai, masih terjadi miskomunikasi antar-OPD dalam proses verifikasi aset. Perbedaan standar penilaian menjadi salah satu kendala utama yang menghambat kelancaran penyerahan PSU.
"Kami ingin penyerahan PSU tidak dilakukan setengah-setengah, melainkan utuh, namun sering terjadi miskomunikasi di OPD terkait," katanya.
Yusri mencontohkan, terdapat perbedaan pendekatan antar dinas dalam menerima aset dari pengembang.
Dinas Pekerjaan Umum, misalnya, menghendaki aset yang diserahkan benar-benar dalam kondisi layak dan memenuhi seluruh persyaratan teknis. Sementara itu, ada dinas lain yang dinilai lebih longgar dalam proses penerimaan.
Persoalan ini, kata dia, mendesak untuk dibenahi, mengingat karakteristik wilayah Balikpapan yang didominasi kawasan perumahan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sekitar 80 persen wilayah kota saat ini merupakan area perumahan yang turut berkontribusi terhadap persoalan banjir, terutama di kawasan Balikpapan Selatan. Karena itu, penyerahan PSU dinilai harus mencakup sistem pengendalian air, termasuk bozem dan bendali.
Dari catatan yang ada, sejak 2023 hingga 2025 baru sekitar 24 perumahan yang menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Namun, sebagian besar penyerahan tersebut hanya meliputi jalan utama dan drainase. Padahal, jumlah pengembang yang tercatat di Balikpapan mencapai sekitar 191.
"Kami mencari solusi rapat hari ini mudah-mudahan penyerahan PSU itu bisa lancar dan tidak hanya sampai di penyerahan penyerahan aset tertentu saja," tuturnya.

Dalam rapat yang berlangsung, Komisi III turut mengundang Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., C.Med., QRMP. Kehadiran Kantor Pertanahan dinilai penting untuk memperjelas aspek legalitas dan administrasi bidang tanah dalam proses penyerahan aset dari pengembang ke pemerintah kota.
Kakan BPN Kota Balikpapan Subur menjelaskan, secara prinsip penyerahan PSU dilakukan langsung oleh pengembang kepada pemerintah kota melalui tim yang telah dibentuk. Sementara peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) berada pada tahapan lanjutan, khususnya dalam proses sertifikasi.
"Kalau kami di BPN, ketika ada penyerahan PSU, kami memverifikasi tentang bidang tanahnya, bersertifikat atau tidak, berapa luasnya, terdaftar atau tidak, seperti itu," jelasnya.
Ia menyebut, setiap kawasan perumahan memiliki PSU masing-masing. Dengan jumlah pengembang yang mencapai sekitar 191, maka jumlah PSU yang harus diverifikasi pun cukup banyak.
Namun, penyerahannya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan perkembangan pembangunan dan site plan yang telah disahkan.
"Penyerahan PSU itu langsung dari pengembangnya kepada pemerintah kota melalui tim yang ada. Nanti setelah selesai, baru kemudian pemerintah kota melakukan sertifikasinya datang ke BPN. Itu bagian proses terpisah," imbuhnya.
Sementara itu, Rapat sempat dihentikan menjelang waktu berbuka puasa dan dijadwalkan untuk dilanjutkan kembali. Meski sempat terjadi dinamika dalam forum tersebut, Yusri menilai hal tersebut masih dalam batas wajar, seiring upaya menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama agar proses penyerahan PSU ke depan berjalan lebih tertib, transparan, dan komprehensif.