05 Apr 2026 | Dilihat: 1138 Kali

Tunggakan Pajak Menggunung, Pemkot Balikpapan Terapkan Skema Bertahap untuk Kejar Setoran

noeh21
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham
      
SekdaTV sekdatv.com, BALIKPAPAN - Kasus tunggakan pajak miliaran rupiah dari sektor usaha kuliner membuka persoalan kepatuhan pajak di Balikpapan. Pemerintah kota kini mengandalkan skema pembayaran bertahap untuk mengejar setoran tanpa mematikan usaha.
 
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mengungkap adanya wajib pajak dari sektor rumah makan yang menunggak kewajiban hingga miliaran rupiah sejak beberapa tahun terakhir.
 
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut nilai tunggakan tersebut terakumulasi dalam jangka waktu panjang dan kini mulai diselesaikan melalui mekanisme cicilan.
 
“Wajib pajak sudah menunjukkan komitmen untuk membayar. Saat ini prosesnya berjalan bertahap,” ujarnya.
 
Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak semata penegakan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi usaha. Skema pembayaran bertahap menjadi opsi agar pelaku usaha tetap bisa beroperasi sembari melunasi kewajiban.
 
Meski diberikan ruang, pengawasan tetap diperketat. Pemerintah tetap menjalankan prosedur penagihan sesuai aturan, termasuk pemberian sanksi administratif dan pemantauan pembayaran secara berkala.
 
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. BPPDRD mencatat masih ada sejumlah pelaku usaha lain yang menghadapi persoalan serupa, terutama pascaperiode tekanan ekonomi yang berdampak pada arus kas usaha.
 
Sebagian di antaranya mengajukan keringanan atau penjadwalan ulang pembayaran sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan yang belum sepenuhnya pulih.
 
Di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada dilema antara menjaga kepatuhan pajak dan mempertahankan keberlangsungan usaha. Penagihan yang terlalu ketat berisiko menekan pelaku usaha, sementara kelonggaran berlebihan dapat memicu ketidakadilan bagi wajib pajak yang patuh.
 
“Kami tetap mengedepankan keseimbangan. Kepatuhan harus ditegakkan, tapi dunia usaha juga perlu dijaga,” ungkap Idham.
 
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengganggu stabilitas sektor usaha, khususnya di bidang kuliner yang menjadi salah satu penopang ekonomi kota.
 
Ke depan, Pemkot Balikpapan menargetkan peningkatan kepatuhan pajak melalui kombinasi pendekatan persuasif dan penegakan aturan, agar potensi penerimaan daerah tidak terus tertahan akibat tunggakan.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas