Sekda TV
sekdatv.
com, SULSEL - Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, mewakili Bupati Soppeng dalam acara Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Tahun 2025. Kegiatan ini digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor BPKP Sulsel, Makassar, pada Selasa (7/10/2025).
Acara tersebut mengundang perwakilan dari tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Soppeng, Luwu Timur, dan Bulukumba. Tujuan utamanya adalah memperkuat kerja sama antara BPKP dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui peningkatan efektivitas pengendalian korupsi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BPKP dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, Ir. Selle KS Dalle menyoroti pentingnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai alat ukur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Kepala BPKP Sulsel, Rasono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah, agar pengendalian korupsi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh daerah di Sulawesi Selatan dapat menjaga komitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama pemerintah daerah lainnya meneguhkan tekad meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola yang baik, serta menumbuhkan budaya kerja profesional dan berintegritas.