06 Okt 2025 | Dilihat: 1131 Kali

Bidpropam Polda Kaltim Perkuat Transparansi dengan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat

noeh21
Kabidpropam Polda Kaltim Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H.,
      
Sekda TV sekdatv.com, BALIKPAPAN - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat, Bidpropam Polda Kalimantan Timur aktif melakukan sosialisasi mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) melalui aplikasi resmi Divpropam Polri. Melalui banner dan publikasi digital yang tersebar, masyarakat kini dapat lebih mudah, cepat, dan aman melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
 
Sosialisasi menjelaskan bahwa agar laporan Dumas dapat diproses dengan cepat dan tepat, pelapor wajib melengkapi beberapa unsur penting, yaitu kronologi kejadian secara jelas dan berurutan berdasarkan waktu, bukti pendukung yang relevan, identitas pelapor yang diutamakan korban langsung atau dengan surat kuasa serta bukti hubungan keluarga jika diwakilkan, identitas terlapor (nama, pangkat, dan kesatuan), dan dokumen pendukung seperti laporan polisi, surat tanda terima laporan, pemberitahuan hasil penyelidikan, serta foto atau video terkait.
 
Masyarakat dapat mengakses aplikasi pengaduan ini dengan memindai kode QR atau melalui tautan resmi https://t.me/Yanduanpropam_polri_bot. Semua laporan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polri sesuai dengan prosedur yang berlaku.
 
Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., menekankan komitmen pihaknya dalam menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan penanganan yang profesional serta transparan untuk setiap pengaduan masyarakat.
 
“Propam hadir sebagai pengawal keadilan dan integritas institusi Polri. Kami memastikan identitas pelapor terlindungi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Prianto.
 
Melalui sosialisasi ini, Bidpropam Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk lebih aktif dan berani menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait anggota Polri, sebagai wujud nyata transformasi Polri menuju Presisi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berintegritas.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas