14 Apr 2026 | Dilihat: 1102 Kali

Ribuan UMKM Belum Tertib Izin, Balikpapan Jemput Bola Layanan ke Enam Kecamatan

noeh21
      
SekdaTV sekdatv.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menjalankan pola jemput bola untuk menata legalitas pelaku usaha kecil. Mulai 14 April 2026, layanan perizinan dan pendampingan usaha dibawa langsung ke enam kecamatan melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM.
 
Langkah itu dilakukan di tengah masih banyaknya pelaku usaha mikro yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, maupun legalitas pendukung lain yang dibutuhkan untuk berkembang ke pasar yang lebih luas.
 
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy Setya Kusuma mengatakan kegiatan ini dirancang agar pelaku usaha tidak lagi bergantung pada layanan yang terpusat di kantor pemerintah.
 
“Sekarang kita dekatkan layanannya ke kecamatan supaya pelaku usaha lebih mudah mengakses,” ucap Heru.
 
Pelaksanaan perdana dimulai di wilayah Balikpapan Selatan, kemudian berlanjut ke kecamatan lain secara bertahap hingga akhir April. Pemerintah menargetkan pelaku usaha bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu rangkaian layanan.
 
Fasilitas yang dibuka meliputi pendaftaran legalitas usaha, pengurusan NIB, sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Selain itu, tersedia pula layanan dari sektor kesehatan dan pengawasan produk.
 
Pelaku usaha makanan, minuman, maupun kosmetik juga dapat berkonsultasi terkait standar edar dan keamanan produk. Sementara untuk usaha rumahan, disiapkan pembinaan higienitas, sanitasi pangan, serta pemeriksaan kesehatan bagi pelaku usaha.
 
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses layanan pengadaan barang dan jasa, perbankan, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri.
 
Menurut Heru, festival ini tidak hanya menyasar pelaku UMKM yang sudah berjalan, tetapi juga pedagang kaki lima yang ingin menaikkan status usahanya agar lebih tertib dan memiliki akses pembiayaan.
 
“PKL juga bisa ikut. Minimal punya NIB dan kalau usaha pangan bisa mengurus sertifikasi halal,” ujarnya.
 
Ia menilai banyak usaha kecil sulit berkembang bukan semata karena modal, tetapi karena belum masuk sistem formal. Akibatnya, akses terhadap pembiayaan, pemasaran modern, hingga program bantuan sering terhambat.
 
Oleh sebab itu, pendekatan jemput bola dinilai lebih efektif dibanding menunggu pelaku usaha datang sendiri ke kantor layanan. Dengan model keliling kecamatan, pemerintah berharap pelaku usaha yang selama ini pasif mulai masuk dalam basis data resmi.
 
Selain legalitas, festival juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas usaha, mulai dari kemasan produk, strategi pemasaran, hingga daya saing.
 
Pemerintah berharap setelah program berjalan, pelaku UMKM di Balikpapan tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga naik kelas secara administrasi dan kapasitas usaha.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas