SekdaTV.Com, BALIKPAPAN - Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak menjadi syarat penerimaan peserta didik baru jenjang SD di Kota Balikpapan. Anak berusia enam tahun tetap bisa mendaftar dan diterima masuk sekolah dasar meski belum menguasai calistung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan hal itu kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
"Usia enam tahun walaupun tidak bisa calistung tetap bisa diterima. Membaca, menulis, dan menghitung tidak masuk kriteria penerimaan siswa baru SD," ujarnya.
Irfan menyebut masih banyak orang tua yang keliru beranggapan anak harus mengikuti bimbingan belajar dan menguasai calistung sebelum mendaftar ke SD. Padahal ketentuan penerimaan yang berlaku sama sekali tidak mensyaratkan kemampuan tersebut.
Sebaliknya, pemerintah mendorong anak usia 5-6 tahun untuk terlebih dahulu menjalani pendidikan anak usia dini (PAUD) atau program pra-SD selama satu tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
"Di usia-usia itu motorik anak sudah berkembang. Karena itu penting bagi anak untuk mendapatkan pendidikan satu tahun pra-SD," kata Irfan.
Disdikbud Balikpapan saat ini tengah menyosialisasikan pentingnya pra-SD kepada masyarakat, seiring upaya meningkatkan angka partisipasi anak usia dini di sekolah.
Pemerintah Kota Balikpapan juga sedang menyiapkan peraturan wali kota (perwali) yang akan memperkuat landasan program pendidikan satu tahun pra-SD. Saat ini subsidi yang diberikan baru Rp100.000 per siswa PAUD per tahun, dan berpeluang naik setelah perwali terbit.
"Tahun ini kita masih mensubsidi satu siswa PAUD Rp100.000. Ke depan karena ada perwali, kehadiran pemerintah untuk program ini harus lebih ditingkatkan agar anak-anak usia 5-6 tahun bisa sekolah," ujarnya.
Kebijakan itu juga diharapkan menekan angka anak tidak sekolah di Balikpapan, khususnya pada kelompok usia yang semestinya sudah mengenyam pendidikan dasar.
Untuk tahun ajaran yang sedang berjalan, Irfan memastikan belum ada perubahan aturan penerimaan siswa baru. Jika pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru, pihaknya siap menyesuaikan.
"Kalau dari pusat ada aturan baru, tentu kita harus mengikuti. Tetapi untuk tahun ini belum ada perubahan," katanya.