Sekda TV
sekdatv.
com, PAPUA - Pagi ini, Senin (6/10), Polresta Jayapura Kota menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana Belanja yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) untuk periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 di wilayah Polda Papua.
Pemeriksaan meliputi dokumen administrasi seperti kontrak, laporan pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban keuangan, hingga pemeriksaan fisik barang inventaris yang dibiayai dari PLN dan PDN.
Tim BPK-RI yang dipimpin oleh Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA, didampingi Auditor Kepolisian Madya Tingkat III dari Itwasda Polda Papua Kombes Pol Sandi Sultan, S.I.K., M.H., disambut langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR beserta pejabat utama lainnya.
Ketua Tim BPK-RI, Yuniar Arifianto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja BPK untuk memastikan penggunaan dana negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga berharap peralatan yang diterima Polresta Jayapura Kota dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredickus Maclarimboen, mengapresiasi kunjungan dan pemeriksaan ini, serta berharap hasilnya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.