04 Apr 2026 | Dilihat: 1102 Kali

Lahan Eks Puskib Jadi Taruhan Tata Kota, Pemkot Balikpapan Prioritaskan RTH daripada Komersial

noeh21
      
SekdaTV sekdatv.com, BALIKPAPAN - Polemik pemanfaatan lahan eks Puskib kembali mencuat. Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan arah kebijakan: kawasan tersebut diprioritaskan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk pembangunan komersial.
 
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyampaikan hingga kini status pengelolaan lahan masih belum berpindah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kota.
 
Padahal, menurutnya, kepastian pengelolaan sangat penting agar kawasan tersebut bisa segera ditata sesuai kebutuhan lingkungan perkotaan.
 
“Kalau statusnya sudah jelas, kami bisa langsung menata kawasan itu sesuai peruntukannya,” ujarnya.
 
Lahan eks Puskib dinilai memiliki posisi strategis dalam sistem lingkungan kota, terutama sebagai area resapan air. Lokasinya yang berada di titik rawan genangan membuat fungsi ekologis kawasan ini menjadi krusial.
 
Pemkot Balikpapan pun secara tegas menolak wacana pemanfaatan lahan untuk pembangunan pusat perbelanjaan. Pembangunan berbasis beton dinilai berpotensi memperburuk kondisi banjir yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah kota.
 
“Kami ingin kawasan itu difungsikan untuk kepentingan lingkungan. Kalau dijadikan area komersial, risikonya akan semakin besar,” tegas Rahmad.
 
Selain fungsi resapan, ruang terbuka hijau juga dipandang sebagai kebutuhan dasar kota. Keberadaannya tidak hanya berdampak pada pengendalian banjir, tetapi juga kualitas udara serta ruang interaksi masyarakat.
 
Di tengah pertumbuhan kota yang terus meningkat, tekanan terhadap ketersediaan ruang hijau juga semakin besar. Karena itu, pemerintah berupaya mempertahankan lahan-lahan strategis agar tidak seluruhnya beralih fungsi menjadi kawasan komersial.
 
Rahmad menegaskan, pembangunan kota harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
 
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan. Itu yang kami jaga,” tegasnya.
 
Pemkot Balikpapan berharap pemerintah provinsi segera memberikan kepastian terkait status lahan tersebut, agar proses penataan bisa segera dilakukan.
 
Jika dikelola optimal, kawasan eks Puskib diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam sistem ruang hijau kota sekaligus penyangga untuk mengurangi risiko banjir di kawasan sekitarnya.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas