SekdaTV.Com || JAKARTA || Saudaraku sebangsa dan setanah air, khususnya Suku Dayak dan seluruh warga Pulau Kalimantan,
Saya, sebagai bagian dari Kalimantan, prihatin dan trenyuh melihat hutan di pulau yang kaya flora dan fauna ini terus terbakar. Rasa itu semakin dalam setelah saya menonton kiriman video dari masyarakat, termasuk dari putra saya yang ikut membantu pemadaman di Kalimantan Tengah.
Bukan Sekadar Fenomena Alam
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Kalimantan bukan semata fenomena alam. Ia produk dari rantai panjang tata kelola lingkungan yang bermasalah. Dari sudut pandang ekologi politik, akar persoalan ini kerap bermula dari bilik suara. Politik uang (money politics) dalam pemilihan kepala daerah dapat melahirkan pemimpin yang tersandera konflik kepentingan. Akibatnya, kebijakan tata ruang dan izin konsesi lahan gambut cenderung mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek ketimbang daya dukung lingkungan jangka panjang.
Keunikan Lahan Gambut Kalimantan
Kalimantan tidak berada di jalur cincin api (ring of fire) dan tidak memiliki gunung berapi aktif. Sebagai gantinya, alam membentuk ekosistem gambut tropis yang menjadi salah satu penyimpan karbon terbesar di dunia. Namun, ketika gambut dikeringkan (drained) secara masif untuk kepentingan komersial, ia berubah menjadi bahan bakar yang mudah terbakar di musim kemarau. Menjaga gambut tetap basah adalah keharusan ekologis, bukan pilihan.
Kembali pada Kearifan Lokal
Sains modern kini kembali menengok Local Ecological Knowledge, yakni pengetahuan ekologi lokal. Praktik budaya dan hukum adat masyarakat Dayak selama berabad-abad menjaga keseimbangan ekosistem. Bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar komoditas, melainkan ruang hidup, identitas, dan warisan antargenerasi. Inilah model tata kelola berkelanjutan (sustainable governance) yang ideal: hutan dijaga demi keberlangsungan hidup anak cucu, bukan demi untung sesaat.
Memilih Pemimpin Berwawasan Lingkungan
Kita bisa berkaca pada negara tetangga di pulau yang sama. Brunei dan Malaysia menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan yang ketat dan integritas menjaga kawasan konservasi berjalan seiring dengan stabilitas ekonomi dan kualitas hidup warganya.
Menjelang pemilihan kepala daerah berikutnya, masyarakat Kalimantan memegang momentum penting. Hak pilih adalah instrumen mitigasi bencana yang paling ampuh. Keselamatan warga dari kabut asap bergantung pada keberanian menolak politik uang dan memilih pemimpin dengan rekam jejak, komitmen, dan program nyata untuk memulihkan alam, melindungi masyarakat adat, serta menghentikan eksploitasi hutan ilegal.
Jangan pilih pemimpin yang tamak, tidak berintegritas, lebih mementingkan partai, golongan, dan keluarganya, serta tidak bersahaja. Jangan pula pilih mereka yang tidak mencintai alam dan manusia Kalimantan, yang saat bencana justru bepergian ke luar negeri tanpa gagasan, inovasi, dan jejaring strategis. Ingat, uang ratusan ribu rupiah di bilik suara bisa berujung kerugian ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah.
Krisis Kepemimpinan
Kemarahan masyarakat Kalimantan sangat beralasan. Ia akumulasi krisis ekologis yang diperparah kegagalan kepemimpinan taktis. Ketika nyawa warga, ekosistem, dan ekonomi terancam asap beracun, absennya pejabat publik di garis depan melukai rasa keadilan dan sumpah jabatan. Pemimpin sejati mengambil kendali langsung di titik nol (ground zero), bukan melakukan perjalanan dinas yang tidak esensial.
Krisis ini menuntut pembenahan pengawasan aparatur, terutama saat status darurat bencana diberlakukan. Saya mengusulkan tiga langkah:
1. Pemantauan kedisiplinan pejabat berbasis geolokasi. Seperti titik api yang dipantau satelit, pergerakan kepala daerah dan pejabat eselon saat status darurat karhutla perlu dipantau lewat sistem digital terpusat. Bila berada di luar wilayah penanganan tanpa alasan operasional yang mendesak, sistem memberi peringatan langsung ke pemerintah pusat (Kemendagri atau otoritas terkait).
2. Sanksi berbasis bukti digital. Rekaman warga yang viral dan analisis Open Source Intelligence (OSINT) tentang pejabat yang meninggalkan tanggung jawab saat bencana patut dijadikan bahan pertimbangan resmi. Sanksi administratif tidak perlu menunggu birokrasi berbelit atau evaluasi akhir tahun, namun tetap melalui verifikasi dan mekanisme yang sah.
3. Pengambilalihan komando darurat secara vertikal. Bila kepala daerah terbukti abai atau kehilangan sense of crisis, pemerintah pusat dapat mengambil alih komando darurat karhutla. Operasi taktis dipimpin perwira tinggi TNI/Polri yang berpengalaman memimpin operasi teritorial, dengan rantai komando tegas dan tanpa hambatan birokrasi.
Karhutla pada dasarnya adalah pertempuran memperebutkan masa depan lingkungan hidup. Komandan yang meninggalkan medan saat rakyatnya sesak bernapas tidak layak memegang kendali. Penertiban birokrasi dan penegakan hukum harus dimulai dari jajaran atas, sebelum kita menuntut kedisiplinan masyarakat di tingkat tapak.
Tetap kuat dan semangat. Tuhan memberkati kita semua.
Penulis : Irjen Pol (Purn) DR. Drs. Yehu Wangsajaya M. Kom
Jenderal Bersahaja
Pernah berdinas di Kalimantan
(Pemerhati Keamanan dan Ketahanan Nasional, Ekonomi dan Bisnis, Futurolog dan Inovator IT)