Sekda TV
sekdatv.
com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melaksanakan mutasi terhadap 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah, sebagai upaya untuk memperkuat kinerja dan pelayanan hukum di tanah air. Dengan pergeseran ini, diharapkan setiap Kajati dapat membawa inovasi dan efektivitas lebih dalam penegakan hukum.
Berikut adalah daftar 11 Kajati yang baru dilantik beserta jabatan sebelumnya:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah, sebelumnya sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
2. Harli Siregar kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
3. Supardi diangkat sebagai Kajati Kalimantan Timur, sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
4. Jehezkiel Devy Sudarso kini menjadi Kajati Kepulauan Riau, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
5. Sukarman Sumarinton diangkat sebagai Kajati Sulawesi Barat, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
6. Wahyudi kini menjabat sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat, sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
7. Basuki Sukardjono diangkat sebagai Kajati Papua Barat, sebelumnya menjabat sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
8. Sila Haholongan kini menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
9. Riyono diangkat sebagai Kajati Gorontalo, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Jawa Barat.
10. Abd Qohar AF kini menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
11. N Rahmat R diangkat sebagai Kajati Sulawesi Tengah, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Utara.
Dengan adanya mutasi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan efektivitas tugas penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di setiap wilayah.