06 Mei 2026 | Dilihat: 1264 Kali
PJI Kaltim Ketuk Pintu Diskominfo: UKW Harus Dihidupkan Lagi, Jurnalis Tanpa Kode Etik Jadi Sorotan
Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur di kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Rabu (6/5/2026)
SekdaTV.Com, SAMARINDA — Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026). Agenda utamanya: mendorong penguatan kompetensi jurnalis, termasuk menghidupkan kembali Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si. menyambut kedatangan rombongan PJI dengan tangan terbuka.
"Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas," ujar Faisal.
Ia menekankan bahwa kualitas SDM adalah kunci dan kesejahteraan jurnalis akan mengikuti jika kompetensi terus ditingkatkan. "Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan," katanya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya soliditas internal organisasi pers dan netralitas dari kepentingan politik praktis.

Ketua DPD PJI Kaltim Jerison Togelang menyebut audiensi ini sebagai langkah awal membangun sinergi antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah. PJI, kata dia, bukan organisasi baru sudah berdiri sejak 1998 dan terlibat langsung dalam perumusan kode etik jurnalistik nasional.
"Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim," ujar Bucek sapaan akrab Jerison. Ia juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus PJI Kaltim yang dijadwalkan pada 30 Mei 2026 di Samarinda.
Sekretaris Jenderal PJI Kaltim Tommy Simanjuntak menyoroti persoalan yang lebih mendasar: banyak orang terjun ke dunia jurnalistik tanpa pemahaman kode etik yang memadai.
"Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional," kata Tommy. "Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat," tambahnya. (red)