10 Mei 2025 | Dilihat: 286 Kali

Polisi Ajukan Permintaan Ijazah Asli Jokowi, Kuasa Hukum Akan Serahkan Melalui Perwakilan

noeh21
      
Sekda TV sekdatv.com, Jakarta - Tim kepolisian mengajukan permintaan untuk mendapatkan ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam proses penyelidikan yang berlangsung pada hari ini, Jumat (9/5/2025). Namun, Jokowi tidak hadir di Bareskrim Polri untuk menyerahkan ijazahnya langsung.
 
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan karena keterangan dari Jokowi belum diperlukan pada tahap ini. Menurutnya, jika penyidik hanya memerlukan ijazah, kehadiran Jokowi tidaklah wajib dalam undangan tersebut.
 
"Permintaan ini hanya untuk dokumen (ijazah), dan kami lah yang berhak mengurusnya. Jadi, kami akan menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak Bareskrim," ujar Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
 
Yakup didampingi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto. Mereka tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB dan menjelaskan bahwa ijazah asli akan dibawa oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto alias Andri.
 
"Perwakilan keluarga yang hadir adalah Pak Andri, yang merupakan ipar Jokowi," jelasnya.
 
Dalam pemanggilan ini, Yakup menyatakan bahwa mereka membawa ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga jenjang universitas.
 
"Kami membawa semua ijazah, namun mengenai teknis penyampaian, kami masih menunggu arahan lebih lanjut," tambahnya.
 
Selain ijazah, dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa dokumen pendukung lainnya yang siap diserahkan jika diperlukan oleh tim penyidik.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas