SekdaTV.Com || SAMARINDA, Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi fondasi paling krusial dalam menumbuhkan kepercayaan publik, menjamin kepastian hukum, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kalimantan Timur. Terlebih, Benua Etam kini memegang peran strategis nasional seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., saat menjadi narasumber Dialog Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Ballroom Dispora Kaltim, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Mengangkat paparan bertajuk “Keamanan, Kepercayaan dan Investasi: Fondasi Kaltim yang Aman, Terbuka, dan Berdaya Saing”, jenderal bintang dua itu menggarisbawahi bahwa tugas keamanan tidak semata-mata berkutat pada penindakan kriminalitas. Jauh melampaui itu, kamtibmas adalah prasyarat utama agar roda pemerintahan, denyut perekonomian, dan pembangunan daerah dapat terus bergulir.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri. Keamanan adalah modal bersama untuk menjaga kepercayaan, mendorong investasi, dan mengawal masa depan Kalimantan Timur,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro di hadapan para pimpinan perusahaan pers dan tamu undangan.
Dalam momentum peringatan hari jadi organisasi penerbit media tertua di Indonesia yang mengusung tema “Transformasi Energi untuk Pembangunan dan Masa Depan Indonesia” tersebut, Kapolda Kaltim turut menerima penganugerahan bergengsi Special Award SPS 2026.
Buka-bukaan Capaian Penegakan Hukum
Di forum dialog itu, Kapolda turut membeberkan komitmen penegakan hukum jajarannya sepanjang 2026. Berdasarkan catatan per Oktober 2026, Polda Kaltim menangani 788 kejadian kejahatan konvensional dengan 308 perkara telah tuntas diselesaikan. Pada ranah peredaran gelap narkotika, sebanyak 81 perkara berhasil dirampungkan dari total 147 kasus yang diungkap.
Penindakan terhadap penyelewengan energi subsidi yang menjadi hajat hidup masyarakat turut digenjot. Sepanjang 2026, Korps Bhayangkara Kaltim membongkar 40 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menetapkan 47 orang sebagai tersangka. Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti sebanyak 10.967 liter solar bersubsidi serta 26.901 liter pertalite.
Sementara pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 November 2026, tercatat sebanyak 103 kasus telah diproses. Total areal terdampak mencapai 5.291,948 hektare dengan jeratan hukum terhadap 33 tersangka—terdiri atas 31 orang perseorangan dan dua korporasi.
Ajak Pers Sehatkan Ruang Digital
Selain stabilitas di lapangan, Kapolda menaruh atensi besar terhadap kerawanan di jagat maya, seperti maraknya peredaran kabar bohong (hoaks), disinformasi, penipuan daring, ujaran kebencian, hingga upaya provokasi yang berpotensi merusak kondusivitas daerah.
Guna menjawab tantangan itu, ia mendorong kolaborasi erat antara kepolisian dan media arus utama guna menjaga ekosistem informasi publik tetap sehat berlandaskan prinsip verifikasi, akurasi, edukasi, dan koreksi.
Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa peringatan HUT ke-80 SPS menjadi momentum penguat kemitraan strategis yang profesional antara institusi Polri dan insan pers.
“Polda Kaltim senantiasa terbuka untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang profesional dengan seluruh insan pers, dengan tetap menghormati independensi media serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga kualitas ruang informasi di tengah perkembangan teknologi digital,” jelas Kombes Pol. Tedy Sopandi.
Melalui kemitraan yang solid antara kepolisian, pers, pemerintah, dan pelaku usaha, Benua Etam diharapkan kian mantap mempertahankan stabilitas wilayah demi mengawal kemajuan pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.