03 Nov 2026

PJI Kaltim Sambangi Kajati Baru, Jalin Kemitraan dan Dorong Keterbukaan Informasi

noeh21
Ketua PJI Kaltim Jerison Togelang saat audiensi dengan Kajati Kaltim Dr. Chatarina Muliana Girsang, membahas kemitraan pers dan keterbukaan informasi.
      
SekdaTV.Com || SAMARINDA - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur menyambangi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Selasa (3/11/2026).
 
Kajati didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Abdul Muis Ali, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Toni Yuswanto, S.H., M.H.
 
Audiensi ini memperkenalkan kepengurusan PJI Kaltim sekaligus memperkuat kemitraan yang sudah terjalin. Pembahasan mencakup peran pers mengawal demokrasi, mekanisme koordinasi peliputan di lembaga penegak hukum, dan peluang kegiatan edukasi bersama.
 
Dari provinsi sampai kabupaten/kota
 
Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, yang akrab disapa Bucek, menyampaikan bahwa kepengurusan resmi dilantik 20 Agustus 2026. Setelah itu, PJI langsung bergerak menjalin audiensi dengan unsur Forkopimda, antara lain Kapolda Kaltim. Audiensi dengan Pangdam sudah masuk rencana berikutnya.
 
"Kami berharap kehadiran PJI bisa memberikan manfaat. Bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke kabupaten dan kota. Kami ingin membangun komunikasi serta kemitraan dengan berbagai lembaga agar keberadaan organisasi ini benar-benar memberikan kontribusi positif," ungkap Bucek.
 
Bucek juga menjelaskan mekanisme penugasan wartawan di lingkungan penegak hukum, yakni lewat organisasi PJI atau perusahaan media masing-masing. Dengan begitu identitas dan tanggung jawab wartawan jelas, dan informasi kepada publik bisa dipertanggungjawabkan.

 
Kajati: kami terbuka
 
Chatarina menyambut baik kehadiran PJI dan menegaskan pihaknya terbuka bekerja sama dengan jurnalis.
 
"Kami pada prinsipnya sangat terbuka. Bagaimanapun, teman-teman jurnalis merupakan pengawal demokrasi yang mengetahui banyak hal di lapangan. Dengan keterbatasan sumber daya yang kami miliki, keberadaan teman-teman jurnalis tentu sangat membantu," ujarnya.
 
Ia juga bercerita pernah menjalin hubungan baik dengan sejumlah jurnalis media nasional saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Saya senang bisa berkolaborasi dengan insan pers untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat," tuturnya.
 
Ada batas yang perlu dipahami
 
Chatarina mengingatkan, keterbukaan tetap punya batas, terutama pada penanganan perkara. Sebagian informasi belum bisa disampaikan karena menyangkut strategi dan tujuan penanganan perkara.
 
"Bukan berarti kami tidak terbuka, tetapi ada saat-saat tertentu ketika informasi belum bisa disampaikan. Bahkan, dalam internal kami sendiri ada informasi yang harus dijaga karena berkaitan dengan tujuan penanganan perkara. Saya berharap teman-teman jurnalis bisa memahami hal tersebut," jelasnya.
 
Ia berharap wartawan tetap bekerja profesional dan independen, serta mengapresiasi hubungan kejaksaan dengan pers selama ini, termasuk lewat Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum).
 
Gagasan FGD bersama

 
Muncul pula gagasan Focus Group Discussion (FGD) antara Kejati Kaltim dan jurnalis untuk membahas persoalan hukum, keterbukaan informasi, dan peran pers dalam edukasi publik. Format pelaksanaan masih dibahas, bisa bersama Polda Kaltim atau internal Kejati.
 
"Ke depan, kita bisa mencari format FGD bersama. Nanti kita tentukan topiknya, yang terpenting bagaimana masyarakat mendapatkan pengetahuan dan informasi yang berimbang. Kami juga sangat senang apabila bisa berkolaborasi dengan teman-teman jurnalis," katanya.
 
Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyatakan PJI siap mendukung komunikasi dan edukasi bersama, termasuk FGD, selama mengedepankan profesionalitas dan independensi pers.
 
"Kami berharap komunikasi dan kemitraan yang selama ini terjalin antara PJI Kaltim dengan Kejati Kaltim dapat terus diperkuat. Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara institusi penegak hukum memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tommy.
 
Audiensi turut dihadiri Bendahara Hanafi, Wakil Sekretaris Syaifuddin, Wakil Bendahara Beby Aprillia, Ketua Bidang OKK Arwan Rahim, Kepala Biro Humas dan Dokumentasi Khairul Anwar, serta perwakilan Departemen Hukum dan HAM Frengky Alfarizan.
 
Lewat pertemuan ini, PJI Kaltim berharap kemitraan dengan Kejati terus tumbuh, dan sinergi pers dengan penegak hukum memperkuat transparansi serta akuntabilitas di Kaltim.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas