17 Okt 2025 | Dilihat: 1108 Kali

KPK Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut sebagai Bukti Komitmen Akuntabilitas Keuangan Negara

noeh21
      
Sekda TV sekdatv com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini menandai keberhasilan KPK mempertahankan predikat WTP selama enam tahun beruntun sejak 2019, mengukuhkan komitmen lembaga dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
 
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (17/10). Selain laporan keuangan, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan terperinci mengenai efektivitas strategi pencegahan korupsi pada periode 2022 hingga Semester I 2025.
 
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga tata kelola keuangan.
 
“Kami bangga dapat mempertahankan opini WTP ini selama enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dengan baik. Opini ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan bukti nyata pengelolaan keuangan KPK yang akuntabel dan transparan,” ujar Setyo.
 
Setyo menegaskan bahwa pencapaian opini WTP mencerminkan integritas KPK dalam pengelolaan dana publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
 
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan KPK telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), mencakup realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, tanpa ditemukan masalah material yang dapat mempengaruhi kewajaran laporan. Namun, BPK juga memberikan catatan bahwa efektivitas pencegahan korupsi masih dapat ditingkatkan.
 
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan penghargaan atas konsistensi KPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan pengelolaan keuangan.
 
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada KPK yang mampu menyelesaikan 92,21% rekomendasi hasil pemeriksaan, salah satu yang terbaik di tingkat nasional. Ini menunjukkan komitmen besar KPK dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” jelas Nyoman.
 
Selain opini WTP, KPK juga meraih pencapaian lainnya, antara lain:
 
- Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%)  
- Juara 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga  
- Peningkatan asset recovery 29,19% menjadi Rp739,6 miliar pada 2024 dari Rp524,4 miliar pada 2023  
- Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024)  
 
Nyoman menambahkan, meskipun ada kemajuan signifikan, beberapa aspek seperti pengelolaan barang rampasan dan sita eksekusi masih perlu diperbaiki ke depan.
 
Pada tahun 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun atau 98,53% dari pagu sebesar Rp1,377 triliun. KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, termasuk Rp67,4 triliun yang berasal dari potensi kerugian keuangan di daerah. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikumpulkan mencapai Rp494 miliar, dengan Rp311 miliar berasal dari uang pengganti perkara korupsi.
 
Opini WTP ini menegaskan posisi KPK sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum antikorupsi, tetapi juga sebagai contoh dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
 
Informasi lebih lengkap terkait kinerja KPK tahun 2024 dapat diakses di situs resmi KPK pada bagian laporan tahunan dan laporan keuangan.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas