21 Mei 2026 | Dilihat: 1167 Kali

Terekam CCTV, Begal Mahasiswa Balikpapan Terlacak dari Pelat Kendaraan Dinas Oknum TNI

noeh21
      
SekdaTV.Com, BALIKPAPAN - Polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku begal yang menyerang seorang mahasiswa di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.
 
Kejadian pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV menangkap aksi kekerasan para pelaku terhadap korban di tengah jalan.
 
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Rezsa Aditulloh mengatakan kasus ini terbongkar dari laporan korban yang masuk ke kepolisian setelah kejadian.
 
"Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Rezsa, Rabu (20/5/2026).
 
Dari rekaman itu, tim opsnal berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dipakai para pelaku.
 
"Melalui rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi nomor pelat kendaraan yang digunakan para pelaku. Dari hasil pendalaman, kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kendaraan dinas milik oknum anggota TNI," ujarnya.
 
Dari situ, polisi melakukan pengejaran dan mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.
 
"Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan," tutur Rezsa.
 
Korban adalah Yudha Suparmadi (22), mahasiswa yang tinggal di kawasan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
 
Malam itu, Yudha keluar rumah untuk membeli bahan bakar di SPBU Karang Anyar, bersiap kuliah keesokan paginya. Saat melintas di lampu merah Jalan Letjen Suprapto, ia beriringan dengan dua sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Tak lama kemudian, motornya diadang di tikungan jembatan dekat apartemen sekitar lokasi.
 
"Salah satu pelaku menutup jalur korban dari sisi kiri, sementara pelaku lain menarik korban hingga terjatuh dari motor," kata Rezsa.
 
Para pelaku lalu mengeroyok Yudha, memukul dan menendangnya berulang kali. Aksi itu baru terhenti setelah seorang warga berteriak meminta pertolongan.
 
Para pelaku sempat berusaha membawa kabur sepeda motor korban, tapi gagal. Yudha masih menggenggam kunci kontaknya.
 
"Karena panik, pelaku meninggalkan motor korban di pinggir jalan lalu melarikan diri," ujarnya.
 
Yudha mengalami luka fisik dan kehilangan jam tangan emas senilai sekitar Rp 600.000. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et repertum dan dokumentasi luka korban.
 
Para terduga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencurian dengan kekerasan.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas