SekdaTV
sekdatv.
com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung bertindak tegas menyikapi keluhan warga soal iklan film horor yang dianggap terlalu menyeramkan di ruang publik. Iklan tersebut rilis pas peringatan Hari Film Nasional 2 April 2026, tapi justru memicu protes karena tidak ramah anak.
Pemprov DKI berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta biro iklan untuk menertibkan materi promosi bermasalah.
Tiga titik yang sudah ditindak yakni Jalan Puri Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menekankan langkah ini sebagai bukti kehadiran pemerintah menjaga kenyamanan warga. “Total tiga lokasi sudah kami tertibkan: dua banner dan satu videotron. Pemprov akan terus pantau lapangan, tangani laporan masyarakat cepat, dan koordinasi titik lain,” tegasnya di Jakarta, Minggu (5/4).
Menurut Yustinus, ruang publik harus aman, nyaman, dan inklusif untuk semua, termasuk anak-anak. Materi iklan di sana wajib perhatikan kepatutan serta dampak psikologis. Pemprov siap tindak tegas jika masih ada pelanggaran serupa, guna redakan keresahan dan jaga ketertiban Jakarta.